Radarmanadoonline.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Masyarakat di Kota Bitung dan seluruh wilayah Sulawesi Utara diharapkan untuk turut serta dalam proses demokrasi ini. Pada kesempatan ini, warga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung telah mengumumkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan ini. Dengan mengusung tema “Pilkada Bitung, Perkuat Solidaritas”, KPU berharap agar warga tidak melewatkan kesempatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan membawa perubahan positif bagi kota dan provinsi.
Mengapa Pilkada Ini Penting?
Pemilihan umum merupakan salah satu fondasi penting dalam demokrasi. Pemimpin yang dipilih secara langsung oleh rakyat diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, setiap suara sangat berarti dalam menentukan masa depan daerah.
Siapa yang Dapat Memilih?
Setiap warga negara yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memiliki KTP elektronik berhak untuk memberikan suaranya. KPU Kota Bitung juga mengingatkan agar pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan jadwal dan mematuhi aturan yang berlaku.
Persiapan dan Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemilihan ini, KPU Kota Bitung menyediakan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan website resmi di www.kpu.go.id. Informasi ini mencakup jadwal, tata cara pemungutan suara, dan sosialisasi tentang calon-calon yang akan dipilih.
Jangan lupa, suara Anda menentukan masa depan Kota Bitung dan Sulawesi Utara. Ayo, gunakan hak pilih dengan bijak pada 27 November 2024!