Truk Penghisap Solar Terjaring Operasi Zebra Samrat 2024 Ditlantas Polda Sulut
Penulis: Jufri Mantak
MANADO – Radarmanadoonline.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut berhasil mengamankan dua truk diduga milik mafia Solar.
Kedua truk tersebut ditangkap petugas saat mengantri BBM di sekitar SPBU Sario, Manado, Kamis (17/10/2024), dan saat diperiksa tidak memiliki dokumen kendaraan resmi dalam Operasi Zebra Samrat 2024.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, Kompol Andri Permana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai kedua truk yang tidak dilengkapi dengan pelat nomor kendaraan yang sah.
“Kemarin, anggota kami melaksanakan patroli hunting, dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Kami menemukan dua truk yang tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang sah,” ujar Kompol Andri kepada wartawan di Mapolda Sulut, Jumat (18/10/2024).
Kedua kendaraan tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Ditlantas Polda Sulut untuk penanganan lebih lanjut.
Kompol Andri menambahkan bahwa, truk-truk tersebut ditilang dan disita karena tidak memiliki surat-surat kendaraan resmi.
“Kendaraan tersebut kami amankan di sekitar Jalan Ahmad Yani, dekat SPBU Sario. Setelah diperiksa, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen keabsahan surat-surat kendaraan. Karena itu, truk-truk tersebut kami tilang dan bawa ke Ditlantas Polda Sulut untuk diproses,” tambahnya.
Menurut informasi yang diperoleh, salah satu truk berwarna biru dengan nomor polisi DB 8483 AV diduga milik oknum mafia solar bernama Ede, sedangkan truk merah dengan nomor polisi DB 8494 LP diduga milik mafia solar bernama Bung.
Kedua kendaraan tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu, dengan pelat nomor hanya terpasang di bagian depan dan tidak ada di bagian belakang.
Truk merah yang diamankan juga membawa lima galon berukuran 25 liter yang disimpan di bagian depan mobil, yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi.
“Truk biru itu milik Ede, dan truk merah itu milik Om Bung,” ungkap sumber resmi media ini yang engan disebutkan namanya.
Diketahui, Operasi Zebra Samrat 2024 yang tengah digelar oleh Ditlantas Polda Sulut bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, sekaligus memberantas tindak pelanggaran hukum di wilayah Sulut.