Advertisement
Hukum dan KriminalManadoSulut

Sepekan Presiden Prabowo Dilantik, Polda Sulut Periksa 11 Pejabat Pemprov Terkait Dugaan Korupsi

Penulis: Jufri Mantak

MANADO,Radarmanadoonline.com – Komitmen Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di Indonesia langsung dilaksanakan Polda Sulawesi Utara dibawa pimpinan Irjen Pol Roycke Langie.

Buktinya, sepekan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diantik, Polda Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sudah memanggil sebanyak 11 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Terpantau wartawan media ini, sejak Selasa (22/10/2024) hingga Selasa (29/10/2024), Polda Sulut sudah memanggil 11 orang tersebut masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Provinsi dan Kota, Penjabat Sementara, Dirut hingga Kepala Dinas.

Berikut Daftar pejabat yang dipanggil Polda Sulawesi Utara;

1. Pjs Wali Kota Manado Clay Dondokambey

2. Sekretaris Provinsi Steve Kepel

3. Pjs Wali Kota Tomohon Fereydy Kaligis

4. Sekretaris Kota Manado Micler Lakat

5. Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkimtan) Provinsi Sulut Alexander Wattimena

6. Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam

7. Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulut Deicy Paath

8. Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Wilhelmina Pangemanan

9. Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk

10. Pejabat Bupati Talaud Fransiscus Engelbert Manumpil

11. Pj Bupati Minahasa Selatan Evans Steven Liow

Dari hasil yang didapati wartawan media ini, pihak kepolisian meminta keterangan kepada para pejabat tersebut terkait Dana Insentif Fiskal, Dana Hibah dan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie menegaskan, pemeriksaan sejumlah pejabat dari kabupaten/kota di Sulawesi Utara, merupakan salah satu penjabaran dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Ini kan merupakan penjabaran dan kita melaksanakan perintah serta program bapak Presiden Republik Indonesia,” tegas Kapolda Roycke Langie saat merespon pertanyaan awak media di Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).

Lanjutnya, sekali lagi Polda Sulut atau Polri, merupakan bagian dari pemerintah. Jadi harus melaksanakan perintah Presiden.

“Sekali lagi saya minta kalau ada informasi silahkan berikan kepada kami. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya mari membantu Polri. Masyarakat jangan terprovokasi dengan hal-hal lain,” ungkap Irjen Roycke Langie.

Kapolda menegaskan bahwa Polda Sulut pasti melakukan langkah profesional.

“Ini adalah penegakan hukum murni, penegakan hukum murni sekali lagi dalam kita menjalankan program bapak Presiden atau misi bapak Presiden,” pungkasnya.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button