26.5 C
Manado
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Sulut Rayakan HAN, Aiptu Fredy: Peran dan Tugas Kita Bersama Melindungi Anak

Rayakan HAN, Aiptu Fredy: Peran dan Tugas Kita Bersama Melindungi Anak

Radarmanadoonline.com – KAWANGKOAN-Peringatan sekaligus perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, diwarnai beragam kegiatan. Di Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Kabupaten Minahasa, perayaan HAN tahun ini diwarnai dengan Kampanye Perlindungan Anak. Kegiatan tersebut kerjasama 3 PPA (Pusat Pengembangan Anak) di Cluster Minahasa 2. Kegiatan yang digelar, 27 Juli 2024, dihelat di tiga lokasi yaitu Taman Kota Kawangkoan, kompleks Alfamart Tompaso,  dan berakhir di kompleks PPA ID 0248 Tumoutou Tondegesan.

HAN 2024 bertema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Hadir di acara tersebut penanggungjawab PPA, staf, mentor dan partisipan. Di Kampanye Perlindungan Anak ini, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kawangkoan Aiptu Fredy Tololiu SH, perwakilan Polsek Tompaso, perwakilan  milenial dari PPA ID0248 Tumoutou Tondegesan, PPA ID 0254 Getsemani Tompaso, dan PPA ID 0281 Upus I Amang Kawangkoan, menyampaikan orasinya.

Dalam orasinya Kanit Reskrim Polsek Kawangkoan Aiptu Fredy Tololiu SH, mengatakan menjadi peran dan tugas kita bersama untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban kekerasan. “Karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi bersama,” kata Aiptu Fredy.

Baca Juga:  Felix: Jadikan INNS Tempat Sejuk dan Penuh Cinta

Staf Perlindungan Anak ( SPA)  PPA ID 0248 Merry Kumayas kepada Media ini mengatakan, bahwa menjadi tugas tanggungjawab kita bersama baik orangtua, masyarakat dan semua elemen untuk memastikan anak anak terlindungi dan terhindar dari segala bentuk kekerasan.

“Kekerasan Fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, penelantaran dan pengabaian, eksploitasi dan praktek budaya berbahaya. Apalagi, di era digital kekerasan dapat terjadi lewat online dan memberikan pemahaman kepada anak tentang batasan dan  penggunaan media sosial dan gadget. Juga tentang bahaya pernikahan usia anak, karena Indonesia darurat pernikahan usia anak. Karena, anak harus dikenal, dikasihi dan dilindungi,” ujar Merry.

Kampanye Perlindungan Anak yang mendapat perhatian dan antusias dari warga masyarakat, juga merupakan kerjasama dan kordinasi dari Kordinator PPA Diana Sengkey, Olly Tewu, Falentino Laloan, dan Staf Perlindungan Anak (SPA) Merry R Kumayas, Mareska Pinasang dan Karel Pantow.

Para milenial yang hadir di kegiatan itu mengimbau untuk menghindari sekaligus dapat mencegah agar tidak terjadi perkawinam usia anak. Karena, akan memberi dampak buruk, yaitu menyangkut kesehatan mental, resiko kematian ibu dan anak, putus sekolah, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan kemiskinan.(axm)

Bagaimana Pendapatmu?