23.6 C
Manado
Sabtu, Juli 4, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minahasa Tenggara KPU Mitra Tetapkan Jumlah DPS Pilkada 2024 Sebanyak 90.181 Pemilih

KPU Mitra Tetapkan Jumlah DPS Pilkada 2024 Sebanyak 90.181 Pemilih

blank

MITRA, Radarmanadoonline–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar, Rapat Pleno terbuka. Terkait rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Bertempat di kantor KPU Mitra, Sabtu (10/8/2024)

Rapat Pleno di pimpin langsung oleh ketua KPU Otnie Tamod,di dampingi anggota KPU Minahasa Tenggara.

blank

Ketua KPU Otnie Tamod mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk samakan persepsi terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS). Agar apa yang menjadi kekurangan, didalam pleno tersebut bisa kita perbaiki.

“Data Pemilih Sementara atau DPS yang sudah telah direkap di tingkat Kecamatan oleh PPK, kami sinkronkan dengan data yang ada di DisDukcapil maupun pihak Bawaslu. Jika ada temuan perbedaan kami sama-sama perbaiki saat ini juga,”Otnie ujar Tamod.

Baca Juga:  Alumni PSPDG Unsrat Gelar Dental Symposium

blank

Ia pun berharap, kiranya kegiatan Rapat Pleno terbuka terkait rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati bisa di ketahui para pimpinan Partai Politik.

“Diakhir kegiatan ini juga, kami telah melakukan penanda tanganan hasil rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara. Disaat itu juga kami langsung memberikan hasil DPS yang telah menjadi hasil rekap kepada Bawaslu, Pihak Kepolisian dan TNI. Serta kepada Partai Politik yang ada,” kata Otnie Tamod.

blank

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Mitra Aulia Syukur menjelaskan, adapun dalam rapat pleno KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Mitra.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Mitra Gelar Baksos dan Bansos

“Adapun jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Mitra berjumlah 12, sedangkan untuk jumlah desa dan kelurahan berjumlah 144. Sedangkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Mitra berjumlah 222, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin yaitu berjumlah. Laki-laki 46.401 dan perempuan berjumlah 43.780. Maka jumlah keseluruhan sebanyak 90.181,” ujar Aulia Syukur

Turut hadir Bawaslu Mitra,Dolly Van Gobel, para pimpinan Partai Politik (Parpol),ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Mitra. (Advetorial)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini