
JAKARTA, Radarmanadoonline.com- Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkap modus praktik curang yang dilakukan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Yogyakarta. Simon menyebutkan kecurangan itu, di antaranya terlihat dari sejumlah alat elektronik khusus yang digunakan agar BBM (bahan bakar minyak) yang dialirkan keluar lebih sedikit dari angka yang terlihat di layar indikator. “Modusnya antara lain ada soket di dekat tempat listrik, begitu juga ada semacam charger yang terhubung,” kata Simon seperti dilansir dari Tempo.co, Selasa (10/12/2024). Alat seperti charger yang tertancap di soket listrik itu, kata Simon, terhubung dengan alat yang bisa memperlambat putaran pengisian. Imbasnya, meskipun indikator digital terus menunjukkan penambahan, namun BBM yang mengalir ke tangki kendaraan tidak sesuai takaran. Pria asal Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), mengatakan, setelah diukur, alat tersebut terbukti bisa mengurangi 300 mililiter setiap pengisian 20 liter. Untuk itu, Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga, akan terus memastikan kalibrasi alat ukur yang sesuai standar operasional yang berlaku di perusahaannya. “Sekecil apa pun itu, itu adalah hak rakyat yang dikurangi. Jangan sampai ada hak rakyat yang dikurangi,” sambungnya. Dikatakan Simon, selain inspeksi mendadak, Pertamina akan terus melakukan pengawasan intensif. Selain itu, dia mengatakan pengawasan dilakukan bersama Pertamina Digital Hub yang bisa mengawasi seluruh SPBU dengan menggunakan CCTV. Dia mencontohkan, empat SPBU milik swasta di Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan telah disegel dan diambil alih oleh Pertamina. “Opersional diambil alih oleh Pertamina agar kita kembalikan prosedurnya sesuai standar operasional yang berlaku,” ujarnya. Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho, menuturkan telah melakukan pembinaan terhadap empat SPBU yang melakukan kecurangan itu. “Empat SPBU yang ditutup di Yogyakarta memiliki kode 44, yang artinya kepemilikannya oleh pihak swasta atau dikelola perorangan, bukan retail Pertamina yang kodenya 41,” kata Brasto. Dia menerangkan, terungkapnya empat SPBU yang melakukan kecurangan merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) menjelang persiapan pelayanan oleh Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru. “Dengan tidak beroperasinya empat SPBU itu konsumen dapat membeli di SPBU terdekat lainnya,” ucapnya.(tpc/axm)
