MANADO,Radarmanadoonline.com – Anggota DPR RI Martin Daniel Tumbelaka (MDT) sempat mendesak Polri khususnya Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus Mafia Tanah di Sulawesi Utara yang melibatkan nama Agus Abidin alias Agus Elektrik.
Hal tersebut dikatakan MDT saat rapat kerja Komisi III bersama Polri, Senin (11/11/2024) lalu.
Tidak menunggu lama, dibawa komando Irjen Pol Roycke Langie, Penyidik Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sulut langsung melakukan pemanggilan terhadap Agus Abidin.
Terpantau wartawan media ini, Kamis (12/12/2024) siang, sekitar pukul 11.20 Wita, Agus Abidin, didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolda Sulut dan masuk ke ruangan penyidik Ditreskrimum nomor 8.
Sekitar pukul 17.12 Wita, Agus Abidin keluar dari ruangan penyidik dan menuju ke toilet.
Saat ditanyakan terkait kedatangannya ke Polda Sulut, Agus Abidin mengatakan dirinya hanya berkunjung.
“Cuman jalan-jalan ke Polda,” singkatnya sembari menghindari kamera wartawan dengan mengangkat tangan.
Saat ditanya diperiksa terkait kasus apa, Agus Abidin menepis bahwa dirinya diperiksa.
“Tidak, tidak ada yang diperiksa,” sebutnya sembari masuk kembali ke ruang penyidik nomor 8.
Sekitar pukul 18.00 Wita, Agus Abidin dibawa penyidik di ruangan nomor 9 Ditreskrimum dan selesai diperiksa sekitar pukul 20.00 Wita.
Diketahui, Agus Elektik ini merupakan salah satu sosok oknum yang diduga berperan sebagai mafia tanah terkenal di Sulut.
Beberapa kasus sengketa tanah dan sejumlah proyek besar banyak menyeret nama Agus Elektrik.
Contohnya, Mega proyek reklamasi Pantai Karang Ria juga turut menyoroti namanya.
Pasalnya, Agus Abidin menjadi salah satu pimpinan di perusahaan yang akan mengurusi mega proyek reklamasi tersebut.
Sementara itu, Kasubdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Afrizal Nugroho, membenarkan bahwa Agus Abidin alias Agus Elektrik diperiksa terkait laporan kasus tanah di Minahasa Utara.
Menurut Afrizal, Agus dilaporkan ke Polda Sulut terkait permasalahan tanah yang terjadi di wilayah Minahasa Utara.
Afrizal menjelaskan bahwa Agus memenuhi panggilan pihak kepolisian untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat.
“Pokoknya intinya menghadiri undangan klarifikasi beberapa laporan masyarakat di wilayah Minahasa Utara terkait tanah,” ujar AKBP Afrizal kepada wartawan di Mapolda Sulut, Kamis (12/12/2024) malam.
Meski begitu, Afrizal mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Agus Abidin masih berada pada tahap awal, dan belum bisa dijelaskan lebih lanjut.
“Belum tahu, karena ini baru klarifikasi awal, masih dalam tahap penyelidikan, jadi ini hanya statemen awal,” katanya.






