25.4 C
Manado
Selasa, April 21, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal 23 Hari Menjabat, Kapolsek Pelabuhan Manado Sita 1.958 Liter Cap Tikus, Tokoh...

23 Hari Menjabat, Kapolsek Pelabuhan Manado Sita 1.958 Liter Cap Tikus, Tokoh Adat dan Agama di Talaud Apresiasi Kinerja Ipda Juan

Tokoh Adat dan Agama di Talaud apresiasi kinerja Ipda Juan Rumbajan. (foto/ist)

MANADO – radarmanadoonline.com – Kurang lebih 23 hari menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, sejak 6 Januari 2025 hingga hai ini 29 Januai 2025, Ipda Juan Rumbajan, tidak memberikan ruang bagi para pelaku penyelundupan Minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah Hukum Polsek Kawasan Pelabuhan.
Buktinya, sejak 9 Januari 2025 sampai 29 Januari 2025 sore, sudah sebanyak 1.958 Liter Cap Tikus yang berhasil ditangkap.
“287,5 Liter Cap Tikus tujuan Tagulandang dan Siau, 195 Liter Cap Tikus tujuan Tahuna, 893 Liter Cap Tikus tujuan Talaud dan 577,5 Liter Cap Tikus tujuan Ternate,” ujar Rumbajan ke wartawan media ini, Rabu (29/1/2029) malam.

Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Manado saat mengamankan miras jenis Cap Tikus Rabu (29/1/2025) sore. (foto/ist)

Kinerja Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado tersebut langsung mendapat apresiasi dan dukungan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama dari Kabupaten Talaud yakni Opa Alex Lalandos dan Pdt. Yahya Malenseng.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan, S.H yang telah memberantas penyelundupan Cap Tikus dan sikap tersebut menimbulkan dampak yang positif bagi Masyarakat Talaud dengan berkurangnya angka kriminal di Kepulauan Talaud,” ucap kedua Tokoh tersebut.

Ipda Juan A.V. Rumbajan, SH

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan juga menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk membantu mengurangi angka kriminal di kepulauan tempat tujuan pengiriman minuman keras jenis cap tikus.
“Untuk membantu rekan-rekan saya di Kepulauan mengurangi angka kriminal, saya harus mengambil sikap tegas berawal dari wilayah hukum yang saya pimpin. Karena saya juga baru tau kalau minuman keras jenis Cap Tikus di kepulauan itu kebanyakan hasil penyelundupan dari Manado,” katanya.
Ipda Juan juga berharap dengan tindakan yang dia ambil ini bisa mengurangi angka kriminal di Kepulauan wilayah Sulawesi Utara bahkan ke wilayah Ternate.
“Kita ketahui bersama, kriminal perkelahnian terjadi kebanyakan karena sudah kelebihan mengonsumsi minuman keras, sehingga dengan tindakan kami ini semoga bisa membantu mengurangi angka kriminal di Kepulauan-Kepulauan,” tutup sepupu Sekretaris Kabinet Republik Indonesia itu. (juf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini