25.4 C
Manado
Selasa, April 21, 2026
spot_img
Beranda Nasional Paransi Bilang Polisi Juga Harus Preventif Soal BBM Ilegal, Wanita...

Paransi Bilang Polisi Juga Harus Preventif Soal BBM Ilegal, Wanita Pemain Solar di Sonder Dalam Pantauan !


Eugenius Paransi SH, MH

SONDER-radarmanadoonline.com- Dosen hukum pidana Fakuktas Hukum Unsrat Manado Eugenius Paransi SH, MH menyoroti masih adanya praktif mafia solar di daerah ini.
Terakhir bahkan terangkat lewat media sosial semisal lewat facebook seperti yang terjadi di Sonder.
” Masih banyaknya praktik ilegal seperti ini perlu seriusi. Sebab, ini sepertinya sudah menjadi sistem,” kata dosen senior ini.
Namun, dia memberi tantangan kepada pihak kepolisian agar mampu menjalankan tugasnya dengan secermat dan sedetil mungkin. Sebab, praktik seperti itu jelas merugikan masyarakat dan keuangan negara.
” Makanya untuk menangani ini bukan hanya represif namun preventif,” kata mantan Ketua KPU Manado ini.
Ia pun menjabarkan rerkait regulasi tentang sanksi soal ini yang disebutnya sudah menjadi sistem.
“Sanksi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berupa pidana penjara dan denda. Sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Paransi.
Kemudian, penjara paling lama 5 tahun dan denda paling tinggi Rp50 miliar bagi pelaku penimbunan BBM yang menyebabkan korban atau kerusakan. Lalu, penghentian penyaluran BBM bersubsidi selama 1 bulan bagi SPBU yang melanggar dan terakhir pencabutan izin SPBU.
Pencabutan izin penyaluran BBM bersubsidi secara permanen bagi SPBU yang melanggar.
Di Sonder sempat mencuat di media sosial. MM, wanita yang disebut-sebut ‘pemain’ solar di kecamatan tersebut bereaksi ketika namanya disebut-sebut. Malah. Ia mengancam media yang meng follow up.
” Saya akan somasi karena pemberitaan tanpa konfirmasi,” kata wanita yang akrab dipanggil Merry.
Menurut dia, somasi adalah bentuk dia melakukan tanggapan balik terkait solar yang menyeret namanya.
Namun, ada sumber menguatkan bahwa benar ada aktifitas ilegal terjadi di Sonder. ” Kalau tidak betul tidak mungkin terangkat di media sosial,” kata sumber yang meminta namanya disimpan.
Ditenggarai setelah diangkut dari salah satu SPBU di Tomohon dan SPBU di Kawangkoan, ditampung di Sonder dan kemudian dijual kembali di Bitung. (ram)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini