27.4 C
Manado
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Isu Anak Buah Kapolda Sulut Rampas Mobil Relawan YSK Hoax, Nomor Mesin...

Isu Anak Buah Kapolda Sulut Rampas Mobil Relawan YSK Hoax, Nomor Mesin dan Rangka Tidak Sesuai STNK

Mobil yang diamankan TNKB tidak sesuai dengan STNK. (foto/ist)

MANADO – Radarmanadoonline.com – Isu beredar di salah satu media bahwa anak buah Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie merampas mobil di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara Hoax.

Pasalnya, kendaraan tersebut diamankan saat berada di rumah pemilik bernama Jhon Manorek, Selasa (11/2/2025).

Pada pemberitan sebelumnya disalah satu media, diakui lelaki Jhon Manorek warga Langowan, Minahasa kepada wartawan bahwa Mobil jenis Calya 2020 warna hitam ini miliknya.

Bahkan Jhon juga mengaku bahwa pihak kepolisian malah menyerahkan unit mobil tersebut ke Debtcollector perusahaan yang tidak dikenalinya.

Buktinya, mobil tersebut diduga bermasalah, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindak pidana dugaan kasus jual beli kendaraan bodong.

Hal tersebut sesuai Sprint No:4/I/2025/Ditkrimum yang isinya melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana perjudian, premanisme, pungutan liar, pencurian kendaraan bermotor dan penggunaan kendaraan bermotor dengan identitas palsu (bodong), serta kejadian lainnya.

Nah, mendapat informasi dari masyarakat, polisi kemudian mendatangi TKP.

Mobil diambil secara baik-baik di rumah lelaki Jhon Manorek.

Baca Juga:  Sosok Ipda Fegy Lumantow, Pernah Ditugaskan di Satgas Merah Putih Polri, Kini Jabat Kapolsek Kakas

Bahkan saat diamankan, mobil tersebut tidak ada stiker Relawan YSK.

Kondisi mobil saat diamankan Polisi. (foto/ist)

Selanjutnya, mobil tersebut dibawa ke Polda Sulut untuk di proses lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut ternyata tidak memiliki kelengkapan surat-surat sebagaimana mestinya.

Dimana Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), nomor mesin dan nomor rangka kendaraan berbeda dengan STNK yang dimilik lelaki Jhon.

STNK yang di pegang lelaki Jhon tidak sesuai dengan TNKB, Nomor mesin dan rangka mobil tersebut. (foto/ist)

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Ahmad Waafi, membenarkan bahwa anggotanya sedang bertugas melalukan penyelidikan, dan mengamankan mobil tersebut.

“Mobil tersebut sekarang berada di Polda Sulut. Tidak hanya satu, ada beberap unit yang kita telah amankan. Bertujuan untuk mengungkap tindak pidana jual beli kendaraan bodong,” tegas Katim Resmob, Kamis (13/2/2025) malam.

Bagaimana Pendapatmu?