24.4 C
Manado
Selasa, April 21, 2026
spot_img
Beranda Nasional KPU Talaud Evaluasi Kinerja Badan Adhoc KPPS Kecamatan Essang.

KPU Talaud Evaluasi Kinerja Badan Adhoc KPPS Kecamatan Essang.

KPU Evaluasi kinerja KPPS Essang.

TALAUD, radarmanadoonline.com – Memaksimalkan kinerja KPPS di Kecamatan Essang, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan evaluasi kinerja Badan Adhoc KPPS pada 9 TPS di Kecamatan Essang, Senin(10/3/2025).

 

Ketua KPU Talaud, Andri LJ Sumolang mengatakan, bahwa pembentukan KPPS pada penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah diamanatkan dalam surat dinas KPU RI Nomor 493/PL.02-SD/06/2025 perihal Tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan yaitu menggunakan mekanisme pengangkatan kembali pada Pemilihan 2024 berdasarkan Evaluasi Kinerja.

 

” Jadi sesuai amanah KPU RI perihal tindak lanjut keputusan MK, maka KPU Talaud akan mengevaluasi kinerja KPPS Kecamatan Essang,” ucap Sumolang.

 

Kegiatan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc dibuka oleh Ketua KPU Andri L.J. Sumolang, dan dihadiri oleh ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Hilda Jein Palandung, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda.

 

Penyelenggara Badan Adhoc KPPS pada 9 TPS yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Essang langsung di evaluasi kinerja oleh ke lima komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Talaud untuk memastikan kesiapannya dan kelayakannya dalam pemenuhan syarat sebagai penyelenggara pada saat pemungutan suara ulang, pasca putusan Mahkamah Konstitusi(MK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud tahun 2024. (Jas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini