MINUT,Radarmanadoonline.com_Tahun 2025 ini menjadi kabar gembira bagi seluruh perangkat desa se- Kabupaten Minahasa Utara atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
Dimana Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah komando Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung menaikan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) bagi perangkat desa setara gaji PNS Golongan II.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Minut, Fredrik Tulengkey mengatakan, tahun ini Pemkab Minut menaikan gaji (Siltap) perangkat desa naik menjadi Rp. 2.185.000.
“Kenaikan gaji sebesar Rp 162.000 ini diberikan kepada Kepala Jaga atau Pala, Kepala Seksi, dan Kepala Urusan di desa,” ujar Tulengkey didampingi Kepala Bidang Pemdes Jerry H Talumantak, Jumat (21/03/25).
Ia menambahkan, Pemkab Minut sangat memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, kiranya perangkat desa terus menunjukkan kinerja yang baik agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan optimal.
“Diharapkan dengan kenaikan gaji ini, akan lebih memotivasi seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tandas Tulengkey.

