MINUT,Radarmanadoonline.com_Ketua Komisi III DPRD Minahasa Utara, Denny Kamlon Lolong melaksanakan reses masa persidangan II tahun sidang I tahun anggaran 2025. dikediamannya di Desa Suwaan, Selasa (22/04/25).
Denny Lolong yang akrab disapa Delon menjelaskan, tujuan dari kegiatan reses untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan keluhan masyarakat.
“Reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politis di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Reses ini menjadi jembatan komunikasi yang penting antara masyarakat dan wakil rakyat, guna memastikan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara,,” jelas Delon mengawali kegiatan reses.
Dalam sesi tanya jawab, berbagai aspirasi disampaikan para warga masyarakat dari beberapa desa di Dapil Airmadidi–Kalawat yang hadir dalam reses ini. Mereka mengeluhkan masalah saluran drainase di ruas jalan protokol maupun di kawasan perumahan, kondisi jalan seputar Zero Point, pemekaran jaga desa hingga masalah pupuk bersubsidi.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan Delon mengatakan, masukan dan keluhan akan ditampung dan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat pembuatan kebijakan bersama eksekutif.
“Berbagai masukan ini akan kami tampung dan ditindaklanjuti melalui pokok-pokok pikiran DPRD Minut kepada pemerintah agar bisa menjadi skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tandas Delon yang juga sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa Utara.
Hadir dalam reses ini, Steven Goliat Kabag Umum Sekretariat DPRD Minut beserta staff, Camat Kalawat Oktavianus Mayuntu, Hukum Tua Desa Suwaan dan para warga dari beberapa Desa. (Immora)
