
MINAHASA,Radarmanadoonline.com – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa yang menyedot anggaran kurang lebih Rp400 juta, kini dituding sebagai sandiwara pembangunan yang hanya menghasilkan keran-keran mati, air bau, dan kekecewaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, sorotan tajam datang dari praktisi hukum Sulawesi Utara, Stevard Barama, SH.
Dia menyebut proyek ini berpotensi kuat dikendalikan oleh jaringan korupsi.
“Ini bukan pembangunan, tapi pembohongan publik! Uang rakyat digerus untuk proyek tanpa manfaat,” kata Barama, Rabu (2/7/2025) kepada sejumlah wartawan.

Menurut pengacara yang dikenal vokal ini, proyek yang sejatinya dibentuk untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat malah berubah menjadi monumen pemborosan, ketidakpedulian, dan simbol kegagalan pemerintahan desa dalam mengawasi anggaran publik.
“Keran-keran kering, pipa-pipa kosong, dan bak berlumut itu bukan sekadar barang rongsokan. Itu bukti nyata bahwa rakyat dibohongi dan negara dirugikan,” tegas Barama.
Barama mengangkat satu pertanyaan besar yang mengguncang logika publik.
“Kalau rakyat tak menikmati air bersih, siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek ini?,” sebutnya.
Ia mendesak kejaksaan dan kepolisian segera turun dan membongkar aroma busuk yang diduga menyelimuti proyek tersebut.
Menurutnya, ini bukan soal gagal teknis, tapi indikasi kuat adanya permainan kotor dan penyimpangan anggaran.
“Jangan lagi ada impunitas terhadap maling-maling berseragam pembangunan. Seret mereka ke pengadilan,” ungkapnya.
Suara tegas dari praktisi hukum seperti Stevard Barama membuka jalan untuk penyelidikan yang lebih luas.
“Jangan tunggu rakyat turun ke jalan. Tindak sekarang sebelum kepercayaan publik makin hancur,” ungkap Barama.
Sebelumnya, proyek ini sempat dianugerahi sebagai salah satu pembangunan fisik terbaik di Sulawesi Utara.
Sayangnya, setelah selesai dibangun dan diuji coba selama empat bulan, tak ada satu pun warga yang mau jadi pelanggan, meskipun hanya dikenai iuran Rp15.000 per bulan.
“Kami hentikan operasional karena tidak ada warga yang mendaftar. Dana listrik dan perawatan tidak disokong,” aku Steven selaku pengurus proyek kepada wartawan.
Lanjut Steven, setelah dua bulan nonaktif, hasil uji laboratorium mengungkap fakta yakni air keruh, berbau busuk, dan tidak layak konsumsi.
Pengurus PAMSIMAS mengklaim sudah berupaya memperbaiki kualitas air, mulai dari penyaringan manual, pengeboran ulang, hingga bantuan mahasiswa KKN Unsrat. Namun, semua mentok tanpa hasil.
“Menurut info, disekitar area pengeboran dengan kedalaman 30 meter memang sudah tercemar. Oleh karena itu saat ini pamsimas tidak digunakan,” ujar Steven.
Namun, menurut warga setempat, air memang sudah berbau sejak pertama kali keluar dari keran.
“Air seperti itu mau dibayar? Kami bukan orang bodoh. Dari awal sudah jelas itu proyek gagal!” ujar beberapa warga kepada wartawan.
Steven juga menjelaskan dana Rp400 juta terbagi dalam bentuk cash dan swadaya, termasuk kerja bakti, sumbangan bambu, dan gaji harian.
Dana juga disebut digunakan untuk sosialisasi di sekolah, Puskesmas, dan rumah Hukum Tua, hingga pembuatan wastafel dan promosi pola hidup bersih.
“Kami hanya pengawas. Semua pekerjaan dan material ditangani oleh pihak ketiga berdasarkan arahan dari PAMSIMAS Kabupaten,” tambah Steven.
Steven menyimpulkan bahwa sesuai petunjuk Dinas PU dan Fasilitator Pamsimas Kabupaten, jika Air tidak layak, untuk proses berjalannya kegiatan tidak boleh diteruskan.
“Proses pengerjaan selesai, tetapi yang bermasalah itu pada Air yang tidak layak di pakai. Karna sesuai petunjuk Dinas PU dan Fasilitator Pamsimas Kabupaten, jika Air tidak layak, untuk proses berjalannya kegiatan tidak boleh di teruskan,” jelas Steven.




