RATATOTOK,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa (Pemdes) Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap 4,5, dan 6, tahun anggaran 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Jumat (18/7/2025) di Kantor Bank SulutGo (BSG) Cabang Belang.
Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Ratatotok Satu, Denny Nelce Tamunu, didampingi Bendahara Desa, serta Aparat Desa, dan disaksikan oleh karyawan BSG.
Hukum Tua Desa Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu mengungkapkan bahwa, penyaluran BLT ini merupakan hasil dari proses musyawarah desa (Musdes) dan verifikasi data yang dilakukan secara bertahap dari setiap jaga di desa.
“Hari ini kami telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada 21 KPM yang telah melalui proses verifikasi dan musyawarah desa,” ujarnya.
Tamunu menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni dari April, Mei, dan Juni 2025. “Total bantuan yang diterima setiap KPM berjumlah Rp900.000.,” tuturnya.
Tamunu menekankan bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa dan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mendesak, khususnya dalam menopang kebutuhan dasar sehari-hari para penerima yang tergolong kelompok rentan.
“Bantuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan. Kami berharap dana ini digunakan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak,” pintanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa BLT Dana Desa bukanlah bantuan permanen. Oleh karena itu, para penerima diminta agar bijak dalam membelanjakan dana yang mereka terima.
“Pergunakanlah dana ini untuk kebutuhan penting seperti makanan, obat-obatan, atau keperluan rumah tangga yang sangat dibutuhkan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah yang bersifat sementara,” pesan Tamunu.
Penyaluran BLT Dana Desa, di Desa Ratatotok Satu ini menjadi bukti nyata bagaimana kebijakan pemerintah pusat melalui Dana Desa bisa menyentuh langsung masyarakat di akar rumput, khususnya kelompok lansia yang sering kali luput dari data bantuan sosial reguler.
Dengan pelaksanaan yang tepat sasaran dan pengawasan langsung dari perangkat desa dan BPD, program ini diharapkan terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (***)

