MANADO,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum meluncurkan program baru bertajuk “OM JAK MENJAWAB (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab).
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Manado Bay, Megamas, bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) Kota Manado, Sabtu (19/07/25).
Program “OM JAK MENJAWAB” ini, dikemas dalam bentuk diskusi interaktif ini merupakan bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman–Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat.”
Untuk pertama kalinya, jaksa turun langsung ke tengah masyarakat yang sedang berolahraga santai di CFD untuk memberikan edukasi hukum secara interaktif.
Empat jaksa dari Kejati Sulut hadir sebagai narasumber, yakni Pingkan Gerungan, SH., MH., Mustari Ali, SH., MH., Syahlan Mannassai, SH.,Januarius Bolitobi, SH.Acara yang dipandu host Olivia Mannopo, SH, MH mendapat respons positif antusias dari warga karena memperoleh pengetahuan tentang Hukum dan Kejaksaan ditandai dengan warga antisias bertanya kepada Narasumber seputar masalah hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menjelaskan program OM JAK MENJAWAB ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif masyarakat sebagai warga negara.
“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memahami akan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar dan peduli terhadap hukum,” kata Januarius.
Lanjut dikatakannya, program “OM JAK MENJAWAB” ini didasari karena Tingkat kejahatan di Sulawesi Utara Khusus nya di Kota Manado masih tinggi. Tercatat tindak pidana yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara dalam tahun 2024 mencapai ribuan kasus.
“Tahun 2024, jumlah tindak pidana di Sulut mencapai ribuan kasus. Untuk Kota Manado sendiri tercatat sekitar 900 kasus. Ini menandakan rendahnya kesadaran hukum,” ungkap Januarius.
Ia menambahkan, upaya membangun kesadaran Masyarakat akan hukum terus dilakukan oleh Kejaksaan baik oleh Kejaksaan Tinggi maupun kejaksaan-kejaksaan negeri di Wilayah Sulawesi Utara.
Diantaranya Program Jaksa Masuk Sekolah/ Kampus, Jaksa Menyapa di Stasiun Radio dan juga melakukan penyeluhan langsung ke berbagai kelurahan dan desa.
“Kami tidak bisa lakukan sendiri, perlunya dukungan dari semua pihak, termasuk di dalam nya Pemerintah Daerah, Pers dan institusi lainnya seperti Pengadilan dan Kepolisian dan tentunya peran serta dari Masyarakat. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dan juga nanti Kejaksaan-kejaksaan Negeri di daerah juga akan lakukan hal sama” ujar Januarius.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati Sulut juga membagikan pamflet edukatif berisi imbauan agar masyarakat beretika dan berhukum saat bermedia sosial, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui situs lapor.go.id. (Immora)
