RATATOTOK,Radarmanadoonline–Pemerintah Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, meyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 7,8 dan 9 Tahun 2025 bagi 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (12/09/2025).
Hukum Tua Desa Ratatotok Satu Denny Nelce Tamunu, menyampaikan bahwa pemberian bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai, yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD) tahun 2025 ini bertujuan untuk membatu perekonomian dan meringankan beban masyarakat.
“Pemberian bantuan BLT bersumber dari dana desa untuk membantu perekonomian dan meringankan beban masyarakat, untuk itu di harapkan dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata hukum tua.
Para penerima BLT ini, dikatakan Hukum Tua, bahwa berdasarkan hasil rapat musyawarah desa penyaluran BLT DD bagi keluarga yang kurang mampu yang berada di desa Ratatotok Satu.
“Jadi penerima BLT DD tahun 2025 ini bagi Keluarga yang kurang mampu dan berdasarkan musyawarah desa,” kata Hukum tua.
Ditambahkannya, penyaluran BLT DD ini bertempat di kantor Bank SulutGo Cabang Belang, dan Pemerintah Desa turut hadir untuk lakukan pendampingan penyaluran bantuan yang diberikan kepada warga desa Ratatotok Satu. (***)

