MINUT,Radarmanadoonline.com_Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian Pilkada 2024, KPU Minahasa Utara tak hanya menyerahkan laporan pertanggungjawaban, tapi juga mengembalikan dana sisa hibah.
Diketahui, KPU Minut sebelumnya menerima dana hibah sebesar Rp43 miliar dari APBD Kabupaten Minahasa Utara. Pengembalian dana dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, sebagai bagian dari pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Dari total anggaran tersebut, KPU mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp430.747.707 ke Badan Keuangan dan Aset daerah Pemkab Minut pada Bulan Mei 2025.
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Minut, Risky Pogaga menyampaikan sisa anggaran hibah Pilkada 2024 telah dikembalikan.
“Iya, anggaran sisa sudah dikembalikan ke Pemda sebesar Rp 430an juta, anggaran tersebut telah dikembalikan ke Pemda pada bulan Mei 2025 lalu,” ujar Pogaga didampingi Komisioner Ibnu Dali usai menemui Bupati di lobi atrium Pemkab Minut bersama Ketua KPU Hendra Lumanauw, Rabu (08/10/25) kemarin.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi KPU Minut, bahwa Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada Tahun 2024, telah diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minahasa Utara, tanggal 5 Mei 2025 di kantor Kesbangpol Minahasa Utara.
Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah ini diserahkan langsung oleh Anggota KPU Minut Hedriyanto K. Jacob, di dampingi Sekretaris KPU Ariesto J. Matantu, para Kasubbag serta Staf pendamping dan diterima langsung oleh Pelaksana Kaban Kesbangpol Umbase Mayuntu. (*/Immora)

