
JAKARTA, Radarmanadoonline.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus terus berusaha memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Demi kesejahteraan masyarakat, Gubernur Yulius melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan bertemu langsung dengan Menteri Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan dua agenda besar penting untuk masa depan Sulawesi Utara.
Yang pertama adalah percepatan pemerataan listrik hingga 24 jam dan kedua penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai regulasi terbaru.
“Saat bertemu dengan Bapak Menteri ESDM, Bapak Bahlil, di kantornya, kami berdiskusi panjang lebar, terutama terkait listrik dan pertambangan rakyat,” ujar Gubernur Yulius.
Terkait program elektrifikasi, Gubernur Yulius memgatakan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM memberikan dukungan penuh untuk memastikan seluruh wilayah Sulut bebas dari kegelapan.
“Dalam tahun ini kita ada tiga pulau yang akan mendapat penerangan 24 jam. Sementara wilayah yang saat ini masih mendapat listrik 6–12 jam akan ditingkatkan menjadi 24 jam di tahun 2026,” jelasnya.
Gubernur Yulius menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo agar seluruh daerah, termasuk Sulawesi Utara, ‘merdeka dari kegelapan’.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sulut mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri ESDM yang memperhatikan masyarakat kami. Mudah-mudahan sebelum Natal sudah ada tiga desa atau pulau yang terang 24 jam penuh,” kata Gubernur Yulius.
Selain itu, Gubernur Yulius juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Gubernur menegaskan, langkah ini menjadi babak baru bagi pengelolaan tambang rakyat di Sulut yang kini tersebar di 10 kabupaten/kota.
“PP 39 Tahun 2025 ini lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan turunannya. Dalam waktu dekat, Bapak Menteri akan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM terkait WPR, dan kami dari Pemprov Sulut siap menindaklanjutinya,” tambah Gubernur.
Lanjut Gubernur, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menjadikan pertambangan rakyat sebagai sektor yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
“Kami semua di Sulawesi Utara sangat berbahagia karena Bapak Menteri begitu mendengar aspirasi daerah. Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, IPR dan WPR ini harus betul-betul untuk rakyat. Kami akan tertib menjalankan semua arahan demi kesejahteraan masyarakat Sulut,” tegas Gubernur Sulut.
Gubernur juga menegaskan, seluruh kebijakan pemerintah pusat ini akan diturunkan secara teknis di daerah melalui peraturan gubernur setelah keluarnya peraturan menteri.
“Kita akan tunggu peraturan menteri. Setelah itu, kami akan buat peraturan gubernur untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran. Prinsipnya, masyarakat kita harus sejahtera, merdeka di tanahnya sendiri, dan mampu menjaga alam yang kita miliki,” harap Gubernur.




