
MANADO, Radarmanadoonline.com – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan Kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI ke Provinsi Sulawesi Utara di Wisma Negara, Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis (13/11/2025).

Agenda utama kunjungan kerja tersebut dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Usai bertatap muka, dilanjutkan dengan pertemuan yang bertujuan untuk menghimpun masukan, aspirasi, dan isu strategis dari daerah terkait prioritas legislasi nasional yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, OPD terkait, serta akademisi dan tokoh masyarakat.
Diskusi dan penyampaian masukan dilakukan secara interaktif untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan legislasi nasional.
“Fokus Pembahasan tersebut terkait identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029. Penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026. Penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Utara, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan,” jelas Gubernur Sulut.

Lanjutnya, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional.
“Menjamin bahwa produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan nyata masyarakat di daerah. Memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional,” tutup Gubernur.
