24.2 C
Manado
Minggu, Juni 28, 2026
spot_img
Beranda Berita Terkait Pemberitaan Adanya Permintaan Barang atau Uang Kepada Media yang Kerja Sama,...

Terkait Pemberitaan Adanya Permintaan Barang atau Uang Kepada Media yang Kerja Sama, Simak Penjelasan Dinas Kominfo Provinsi Sulut

blank
Plh Kadis Kominfo Provinsi Sulut Denny Mangala (kiri) dan Kabid Kominfo Provinsi Sulut Hendra Tambajong (kanan). (foto/wazeng)

MANADO, Radarmanadoonline.com – Terkait pemberitaan yang mengatakan adanya oknum pejabat Kominfo Pemprov Sulut meminta barang atau uang kepada media yang bekerja sama dengan Pemprov Sulut langsung ditanggapi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Publik (Kominfo) Provinsi Sulut.

Kepada awak media, saat pertemuan bersama di Kantor Gubernur, Jumat (14/11/2025) siang, Plh Kadis Kominfo Provinsi Sulut Denny Mangala melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik (Kominfo) Provinsi Sulut Hendra Tambajong menegaskan terkait pemberitaan tersebut adalah tuduhan yang tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta.

Tambajong menyampaikan beberapa poin penting terkait kerja sama media di Pemprov Sulut.

“Pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini masih belum dilakukan, sehingga tuduhan adanya permintaan terkait proses tersebut tidak logis dan tidak berdasar,” ujar Tambajong.

Baca Juga:  BPMS GMIM Temui Gubernur Yulius Selvanus, Berikan Dukungan Sukseskan Natal Nasional di Sulawesi Utara

Lanjutnya, seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diinstruksikan secara tegas untuk tidak memberikan barang ataupun uang kepada Kepala Dinas maupun seluruh jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun.

“Sebagai bentuk komitmen integritas, seluruh media juga telah menandatangani pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepada pihak Kominfo. Jika ada yang melanggar hal tersebut, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Dinas Kominfo juga telah meminta seluruh media untuk melapor apabila ada pihak yang meminta uang atau barang, baik dari internal Kominfo maupun dari luar.

“Hingga saat ini, tidak ada satu pun laporan dari media terkait adanya permintaan sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar,” latanya.

Baca Juga:  Hadir di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Penjelasan Tiga Ranperda Strategis

Pihak dinas meminta pihak yang memberitakan informasi tersebut untuk membuktikan kebenarannya, termasuk siap menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

“Dinas Kominfo berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh kerja sama dengan media sesuai dengan Visi dan Misi Bapak Gubernur Yulius Selvanus,” tutup Tambajong.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini