26.8 C
Manado
Rabu, Mei 20, 2026
spot_img
Beranda Berita Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTR Sulut 2025 Masuk...

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTR Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTRW Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir. (foto/ist)

MANADO, Radarmanadoonline.com – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR), Senin, (17/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTRW Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir. (foto/ist)

Agenda tersebut digelar oleh Ditjen PPTR, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan dilakukan untuk mengesahkan hasil verifikasi IPPR di sejumlah wilayah dan menjadi dasar hukum penanganan lanjutan.

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTRW Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir. (foto/ist)

Dalam kesempaptan tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, atas dukungan terhadap proses klarifikasi IPPR.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektor pada 16 September 2025,” ujar Gubernur Sulut.

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTRW Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir. (foto/ist)

Lanjutnya, verifikasi dilakukan oleh Pemprov Sulut melalui Dinas PUPR Daerah di wilayah Minut, Bitung, Kotamobagu, dan Tomohon.

“Dari hasil verifikasi ditemukan delapan IPPR, seluruhnya telah diklarifikasi dan dinyatakan bukan pelanggaran. Temuan ini memungkinkan fungsi kawasan dan kegiatan di lokasi terkait untuk dimasukkan dalam revisi Perda RTRW Sulut Nomor 1 Tahun 2014,” jelas Gubernur Yulius.

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTRW Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir. (foto/ist)

Kata Gubernur, penilaian Ditjen Penertiban Pemanfaatan Ruang dinyatakan sejalan dengan analisis daerah.

Gubernur Yulius Selvanus Tuntaskan Verifikasi 8 IPPR, Revisi RTRW Sulut 2025 Masuk Tahap Akhir. (foto/ist)

“Saya berharap dukungan dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Rahma Julianti, untuk percepatan penerbitan Surat Persetujuan Substansi revisi RTRW. Pemprov Sulut menargetkan Peraturan Daerah RTRW yang baru dapat ditetapkan pada akhir tahun 2025,” ungkap Gubernur Yulius. (Juf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini