MANADO,Radarmanadoonline.com_ Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui Seksi Penerangan Hukum kembali menggelar Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) di Aula Gereja Katedral Manado, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan ini diikuti anggota Persatuan Wanita Katolik Republik Indonesia (PWK-RI) Cabang Paroki Hati Tersuci Maria Kota Manado.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, hadir sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Korupsi dan Pengeroposan Ideologi Bangsa: Peran Perempuan dalam Menjaga Moral dan Keutuhan Bangsa.”
Dalam pemaparannya, Bolitobi menjelaskan bahwa bangsa Indonesia saat ini menghadapi dua ancaman besar, yaitu penyebaran tindak pidana korupsi dan pengeroposan ideologi bangsa. Kedua isu ini berjalan seiring, menggerogoti moral masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum sebagaimana diatur dalam UU 31 Tahun 1999 jo. UU 20 Tahun 2001 tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila,” ujar Bolitobi
Ia juga menjelaskan secara rinci berbagai bentuk korupsi seperti suap, gratifikasi, penggelapan jabatan, pungutan liar, dan konflik kepentingan.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai penjaga integritas keluarga, pendidik moral anak, serta motor penggerak nilai kebangsaan di lingkungan masyarakat. Karena melalui peran tersebut perempuan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai kejujuran, disiplin dan cinta.
Kasi Penkum Januarius Bolitobi juga mengajak seluruh anggota PWK-RI untuk menjadi teladan dengan menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga keharmonisan sosial di lingkungan gereja dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mendorong peran organisasi perempuan gerejawi sebagai mitra strategis dalam membumikan budaya antikorupsi. Sikap bijak bermedia sosial, aktif dalam kegiatan sosial, serta keterlibatan dalam pendidikan keluarga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan,” tandasnya.
Kejati Sulut akan terus menghadirkan program PMTH di berbagai komunitas keagamaan, organisasi perempuan, dan kelompok masyarakat sebagai wujud keseriusan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas. (*/Immora)


