
MANADO, Radarmanadoonline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima kunjungan supervisi dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka penguatan pencegahan korupsi, Rabu (26/11/2025).
Kedatangan Tim KPK RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo di Kantor Gubernur disambut oleh Wakil Gubernur Sulut Vicktor Mailangkay bersama unsur Pemprov, DPRD Sulut, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan yang digelar di ruangan CJ. Rantung, Kantor Gubernur tersebut, perwakilan KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, strategi pemberantasan korupsi mencakup tiga pilar utama yakni, pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang harus didukung oleh peran serta masyarakat secara luas.
“Pemberantasan korupsi tidak harus selalu dengan penindakan. Pendidikan dan pencegahan adalah garda terdepan dan ini harus dilakukan bersama-sama,” ujar Widodo ke awak media.
Lanjutnya, KPK menilai aparat pemerintah, institusi pendidikan, sektor swasta, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga insan pers memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi.
Melalui penyebaran informasi dan edukasi, masyarakat diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pengawasan publik.

“Media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi dan memberi efek jera. Pendidikan antikorupsi harus dimulai dari keluarga, sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan kerja,” ungkap Wakil Ketua KPK RI.
Ibnu Basuki Widodo juga memaparkan sejumlah inisiatif yang telah berjalan, termasuk kegiatan diskusi publik bertema “Ngopi-Ngobrol Bareng Anti Korupsi”, yang melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, hingga unsur keagamaan sebagai upaya penguatan budaya integritas.
Dalam dialog tersebut, KPK juga meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat kerja sama dalam penyediaan data, integrasi sistem, dan pemenuhan rekomendasi supervisi.
“Data yang lengkap dan terbuka sangat membantu tim pencegahan. Kolaborasi ini menjadi fondasi agar Sulawesi Utara semakin siap menjadi provinsi yang bersih dari korupsi,” ungkap Widodo.
KPK berharap langkah-langkah perbaikan sistem di tingkat pemerintah provinsi dapat diteruskan hingga ke pemerintah kabupaten/kota, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
KPK menilai bahwa Sulawesi Utara memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan dalam program pencegahan korupsi.
Dengan sinergi pemerintah, penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, dan media, Sulut diharapkan dapat membangun tata kelola pemerintahan yang kuat dan berintegritas.
“Sulawesi Utara ini daerah yang indah. Kami ingin daerah ini bukan hanya indah secara alam, tetapi juga bersih dari korupsi. Ini bisa dicapai bila kita berjalan bersama,” tutup Wakil Ketua KPK RI.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Vicktor Mailangkay menyampaikan dukungan penuh Pemprov Sulut terhadap supervisi dan pendampingan KPK.
Mailangkay menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Sulut dibawa pimpinan Gubernur Sulut Yulius Sepvanus berkomitmen memperbaiki sistem pada sektor-sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa, layanan publik, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah.
“Pendekatan preventif harus diperkuat. Kami bersyukur KPK hadir memberi edukasi dan pendampingan. Tujuan kami jelas, membangun budaya yang transparan dan perilaku anti korupsi sejak dari bawah,” tegas Mailangkay.
Ia menambahkan bahwa misi pemerintah daerah sejalan dengan agenda supervisi KPK, yakni mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami akan bekerja konsisten memperbaiki sistem agar ruang penindakan semakin kecil. Harapannya, tindakan hukum tidak diperlukan karena korupsi tidak terjadi,” ujarnya.
Kunjungan supervisi KPK ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Sulut untuk memperkuat sistem pencegahan, memperkuat integritas birokrasi, dan memastikan pelayanan publik berjalan transparan demi terwujudnya pemerintahan yang bermartabat.
