MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara sepanjang tahun 2025 berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.
Kajari Minut I gede widhartama SH MH bersama Kasi Pidsus Wilke Rabeta dan Kasi Intel Ivan Day menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya menangani 6 penyidikan dan 8 penuntutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Dari penyidikan dan penuntutan disepanjang tahun 2025 Kejari Minut berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp5,27 miliar,”ungkap Kajari.
Ia menambahkan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Minut juga berhasil mengamankan aset daerah senilai sekitar Rp500 miliar. Aset ini terkait sengketa kepemilikan lahan kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang ditangani melalui gugatan perdata dan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam mengawal keuangan negara dan aset daerah, sekaligus bukti komitmen kami dalam pemberantasan korupsi serta melindungi aset pemerintah melalui penindakan dan pencegahan,” tandas Kajari I Gede Widhartama. (Immora)

