23.9 C
Manado
Minggu, Juli 12, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Sepanjang 2025, Kejari Minut Selamatkan Rp5,2 Miliar Potensi Kerugian Negara

Sepanjang 2025, Kejari Minut Selamatkan Rp5,2 Miliar Potensi Kerugian Negara

blank
Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. foto; Rommy

MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara sepanjang tahun 2025 berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara.

Kajari Minut I gede widhartama SH MH bersama Kasi Pidsus Wilke Rabeta dan Kasi Intel Ivan Day menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya menangani 6 penyidikan dan 8 penuntutan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Dari penyidikan dan penuntutan disepanjang tahun 2025 Kejari Minut berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp5,27 miliar,”ungkap Kajari.

Ia menambahkan melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Minut juga berhasil mengamankan aset daerah senilai sekitar Rp500 miliar. Aset ini terkait sengketa kepemilikan lahan kantor Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang ditangani melalui gugatan perdata dan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga:  Pelaku Penyelundupan Senjata Api Ilegal dari Filipina ke Indonesia Berhasil Ditangkap, Dijemput Tim Gabungan Polda Sulut dan Polres Minut

“Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam mengawal keuangan negara dan aset daerah, sekaligus bukti komitmen kami dalam pemberantasan korupsi serta melindungi aset pemerintah melalui penindakan dan pencegahan,” tandas Kajari I Gede Widhartama. (Immora)

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini