MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri Minahasa Utara kembali mempertegas komitmennya dalam mengawal tata kelola Dana Desa (Dandes). Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kecamatan Talawaan di Kolam Papirus, Desa Paniki Atas, Rabu (10/12/25).
Dimana para hukum tua dan perangkat desa se-Kecamatan Talawaan mendapat pembekalan terkait penguatan pengawasan dan modernisasi pengelolaan keuangan desa dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Minut, Ivan Day Iswandy, SH yang hadir sebagai narasumber.
Camat Talawaan, Alexander Cipy Warbung, SIP, mengapresiasi langkah Kejari Minut yang terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa, seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan anggaran di tingkat lokal. 
“Informasi mengenai stabilisasi dan modernisasi tata kelola keuangan desa sangat penting dipahami perangkat desa. Kami berharap para Kumtua mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sehingga dapat diterapkan dalam pemerintahan desa,” ujar Warbung.
Ia menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan dalam optimalisasi Aplikasi Monitoring Anggaran Desa serta mendorong inovasi desa guna menggali potensi lokal.
“Kami siap mendampingi seluruh desa memaksimalkan aplikasi ini. Harapannya, desa semakin inovatif dan potensi lokal berkembang menjadi sumber ekonomi masyarakat,” tambah Warbung.
Dalam pemaparannya, Kasie Intel Ivan Day Iswandy menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk prakti-praktik keliru yang masih ditemukan sehingga dapat merugikan masyarakat.
“Dana Desa adalah amanah. Penyimpangannya tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan,” tegas Ivan.
Ia menyebutkan pendekatan langsung ke desa lebih efektif dibanding memanggil aparat desa ke kantor kejaksaan. Pola ini dinilai ampuh mencegah potensi penyimpangan sejak awal dan mendorong terciptanya sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern.
Sela8n itu, Kasie Intel juga memaparkan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding milik Kejaksaan RI yang telah terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
“Dengan aplikasi ini, tidak ada lagi ruang manipulasi. Semua penggunaan anggaran diawasi secara real-time. Tujuan kami bukan menakut-nakuti, tetapi membantu desa bekerja lebih profesional, transparan, dan bersih,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara pada upaya pencegahan.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan sebelum terjadi. Kami ingin setiap desa aman secara hukum dan pembangunan berjalan maksimal.”
Selain fokus pada pengawasan, para hukum tua juga dibekali materi mengenai pengembangan potensi lokal. Menurut Ivan, desa-desa di Kecamatan Talawaan memiliki peluang ekonomi berkelanjutan yang dapat dikembangkan jika ditopang perencanaan berbasis data.
“Tanpa data, perencanaan hanya asumsi. Setiap desa wajib memiliki bank data lengkap dan mutakhir agar mampu menggali potensi lokal menuju desa mandiri dan modern,” paparnya.
Kegiatan sosialisasi ini, ditutup dengan sesi foto Kasie Intel Kejari Minut Ivan Day Iswandy, Camat Talawaan Alexander Cipy Warbung bersama para Hukum Tua dan perangkat desa yang hadir. (Immora)
