29.4 C
Manado
Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
Beranda Berita Hein Arina Divonis 1 Tahun Penjara, Tafuama dan Sumakul Ingatkan Korupsi adalah...

Hein Arina Divonis 1 Tahun Penjara, Tafuama dan Sumakul Ingatkan Korupsi adalah Extraordinary Crime: Jangan Mendewakan Seseorang

blank
Kantor Sinode GMIM/Pdt. Ricky Tafuama/Pdt. Dr. Henny W.B. Sumakul. (foto/ist)

MANADO, Radarmanadoonline.com – Setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Manado yang menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Pdt. Hein Arina, Ketua Sinode GMIM nonaktif dalam perkara korupsi dana hibah Pemprov Sulut, moralitas warga Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) kembali menjadi sorotan.

Putusan ini hadir hanya beberapa hari sebelum Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) GMIM 2025 yang akan digelar di Bukit Inspirasi Tomohon pada 16–18 Desember 2025.

Publik gereja pun menanti apakah sidang tersebut akan menghasilkan perubahan tata gereja maupun kebijakan lain yang berdampak pada arah pelayanan GMIM ke depan.

Merespons putusan pengadilan, Pdt. Ricky Tafuama menegaskan bahwa gereja tidak boleh kompromi terhadap tindakan korupsi.

Baca Juga:  Olly Dondokambey Akui Diperiksa Terkait Klarifikasi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov ke Sinode GMIM

“Korupsi adalah extraordinary crime. BPMS harus segera memberhentikan Hein Arina secara tidak hormat (PTDH). Perbuatannya sangat memalukan dan mencoreng nama GMIM sebagai benteng moralitas,” tegasnya.

Ia mengingatkan, semakin lama BPMS menunda keputusan, semakin besar risiko degradasi moral dan kepercayaan publik terhadap gereja.

“Tidak ada tempat bagi gereja untuk membela pelaku korupsi. Pecat Hein Arina! Itu langkah paling bijaksana,” ujar Tafuama.

Dari sisi lain, Penasihat BPMS GMIM, Pdt. Dr. Henny W.B. Sumakul, memberikan penegasan berbeda.

Mantan Ketua Sinode GMIM ini mengatakan bahwa SMST 2025 memiliki arti penting bagi masa depan GMIM, terutama dalam menjaga moralitas para pelayan khusus dan jemaat.

“Semua warga GMIM wajib menjaga moralitas gereja. Kita telah menerima kasih karunia Tuhan, maka pakailah kasih karunia itu untuk menjalankan kebenaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Rakor Kesiapsiagaan Jelang Nataru, Gubernur Yulius Tegaskan SKPD Harus Koordinasikan dan Dilaksanakan

Menyoroti perdebatan di media sosial mengenai Tata Gereja, Sumakul menegaskan bahwa kembali pada firman Tuhan jauh lebih penting dibanding memperdebatkan aturan yang multitafsir.

“Yang penting adalah kembali ke Alkitab. 1 Petrus 2:9-10 mengingatkan kita bahwa torang dipanggil untuk memberitakan perbuatan-perbuatan besar dari Allah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahaya mengkultuskan figur tertentu dalam gereja.

“Jangan mendewakan seseorang. Yang patut kita sembah hanya Tuhan, seperti tertulis dalam Keluaran 20:1-5. Saat ini sudah terlihat adanya disorientasi di kalangan pelayan dan jemaat,” tegasnya.

Sumakul menegaskan bahwa prinsip ini harus menjadi landasan teologis dalam pelaksanaan SMST 2025, dan akan ia sampaikan langsung dalam sidang nanti.

Terkait agenda pengisian jabatan lowong dalam SMST, Sumakul menyebut bahwa arahannya tersebut sudah menjadi bentuk petunjuk bagi BPMS.

Baca Juga:  PLN Sukses Jaga Pasokan Listrik Tanpa Kedip Saat Kunjungan Wapres Gibran di Poso

“Saya yakin mereka yang membaca saran ini sudah memahami maksud kami,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini