MINUT,Radarmanadoonline.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan perbaikan ruas jalan rusak di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat, telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan bahwa penanganan jalan tersebut direncanakan dalam paket pekerjaan fisik tahun anggaran 2027. Meski demikian, peluang percepatan tetap terbuka jika kondisi anggaran memungkinkan.
Bahkan, Bupati telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan kajian agar proyek tersebut bisa dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara, Alfons Jorry Tintingon, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/26).
Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan Desa Sangkilang memang telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Ruas jalan ini sudah masuk dalam prioritas Bupati untuk diperbaiki, bahkan sebelum ramai diperbincangkan di media sosial,” ujar Tintingon.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Bupati, pihaknya akan menyesuaikan perencanaan teknis dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Jika alokasi dalam APBD-P 2026 mencukupi, maka pengerjaan dapat segera direalisasikan lebih cepat. Namun demikian, apabila anggaran perubahan belum memadai, proyek tersebut dipastikan tetap akan menjadi prioritas utama dalam APBD induk tahun 2027.
“Prinsipnya tetap menjadi prioritas. Jika belum bisa di APBD-P, maka akan masuk dalam anggaran induk 2027,” tambahnya.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat Desa Sangkilang untuk bersabar, mengingat proses pembangunan harus mengikuti mekanisme perencanaan serta kemampuan keuangan daerah. (*/Mor)



