
MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri acara Penandatanganan bersama dan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Jakarta, Senin (13/04/26).
Hadir dalam penandataganan perjanjian kerjasama tersebut Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Walikota Tomohon Caroll Senduk, Walikota Bitung Hengky Honandar, Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda serta Jajaran Kementerian LH, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, Kepala Dinas LH kab/kota.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Gubernur Sulut, Bupati Joune Ganda, Walikota Bitung, dan Bupati Minahasa.Dalam sambutannya, Menteri menyampaikan beberapa hal yaitu pengolahan sampah, dibutuhkan komitmen yang kuat serta dukungan semua pihak terutama Bupati/Walikota yang memiliki tanggung jawab penuh di daerah, dan diawasi oleh Gubernur.

Pemerintah Daerah harus terus mendorong masyarakat untuk memiliki perhatian dan kepedulian dalam pengelolaan sampah yang di mulai dari Pilah Sampah.Tahun 2026 Pemerintah menargetkan untuk penutupan sistem pengelolaan sampah *Open Dumping* hingga mencapai 63,41 persen, dan menteri berharap tahun 2026 di Sulut tidak ada lagi pengolahan sampah secara *open dumping* (sistem pengolahan sampah dengan cara membuang/mengumpukan sampah pada lahan tertentu tanpa perlakuan apapun) . (***/Advetorial)


