MANADO – Radarmanadoonline.com- Pelaksana pekerjaan gedung RW Mongisidi Manado (KONI) yang disorot karena runtuhnya sebagian bangunan jangan senang dulu.
Sebab, Kejari Manado ternyata sedang menggenjot laporan yang mempertanyakan kualitas pekerjaan menyusul runtuhnya beberapa bagian pasca gempa.
Namun ternyata anggapan bahwa Kejari Manado diam tak sepenuhnya benar. Mereka tetap melakukan pengembangan apalagi dengan kejadian gempa ke 2 yang mengakibatkan kerusakan hebat dan bahkan meminta korban jiwa Deece Lahia, kakak dari mantan petinju nasional Ilham Lahia.
Keluarga korban ini sempat dikunjungi Wapres Gibran saat orang nomor 2 di Indonesia itu berkunjung di Sulut sebelum Paskah Nasional.
Ini jadi semacam akumulasi kejadian di lokasi sama.
” Pada prinsipnya terkait bangunan Koni secara komprensif sementara di lakukan pemeriksaan, saksi maupun ahli,” kata Kasie Intel Kejari Manado Arthur Piri kepada radarmanadoonline.com.
“Jadi terkait perkembangan fisik yang beberapa kali runtuh tercover pada hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Namun, kata dia, sementara masih di tahap penyelidikan dan segera di tingkatkan ke tahap selanjutnya.
Diketahui, gempa berkekuatan magnitudo 7,6 terjadi pada Kamis, 2 April 2026, menyebabkan kanopi dan sayap Hall B Gedung KONI Manado ambruk.
Gedung ini juga dilaporkan pernah roboh sebelumnya akibat peristiwa serupa dan telah diperbaiki. Gempa pertama terjadi pada 2023 dan juga telah dilaporkan.
Runtuhnya gedung ini memicu desakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat agar Kejaksaan Negeri Manado mempercepat penanganan laporan dugaan korupsi dalam pembangunan RTH lapangan KONI yang kemudian diubah menjadi renovasi gedung tersebut.
Kasiepenkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH juga memastikan bahwa kasus ini tetap dimonitoring Kejati tentu berkoordinasi dengan Kejari Manado.
(r a m)
Beranda Hukum dan Kriminal Kontraktor KONI Jangan Senang Dulu, Kejari : Berproses dan Segera ke Tahap...





