Radarmanadoonline.com, MANADO — Kota Manado menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam transformasi digital bantuan sosial atau bansos. Program ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan, sekaligus mendorong penyaluran bansos yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Manado terpilih sebagai satu dari 42 daerah di Indonesia yang masuk dalam pilot project digitalisasi bansos. Program ini dirancang untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan sistem perlindungan sosial, sehingga proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat dipantau secara lebih tertib.
Kepala Dinas Sosial Kota Manado, Rollies R. Rondonuwu, menyampaikan bahwa langkah awal transformasi tersebut dilakukan melalui pembentukan agen perlindungan sosial. Para agen ini nantinya bertugas melakukan pendataan langsung di lapangan dengan menggunakan aplikasi digital.
“Target dari pusat itu minggu kedua Mei 2026 seluruh agen sudah harus rampung. Melalui agen inilah pendataan di lapangan dilakukan secara digital agar bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran,” ujar Rollies, sebagaimana dilansir RRI Manado.
Dalam laporan RRI Manado, disebutkan bahwa langkah awal transformasi ini dimulai dengan pembentukan 2.000 agen perlindungan sosial. Sementara itu, laporan Pionnews sebelumnya menyebut Pemerintah Kota Manado telah membentuk sekitar 2.347 agen sebagai bagian dari kesiapan daerah menjalankan program tersebut.
Agen perlindungan sosial ini tidak hanya berperan sebagai pendata. Mereka akan menjadi penghubung antara masyarakat dan sistem digital bansos. Dengan begitu, proses pembaruan data di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.
Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Manado, Nirbito V. Soputan, menegaskan bahwa setiap agen wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Tanpa aktivasi IKD, agen tidak akan mendapatkan akses atau user ID untuk menjalankan sistem perlindungan sosial.
“Untuk menjadi agen perlindungan sosial ini wajib memiliki IKD. Jika tidak ada IKD, mereka tidak bisa mendapatkan user ID untuk melakukan pendataan,” kata Nirbito.
Digitalisasi bansos menjadi penting karena selama ini masalah data kerap menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Ada warga yang masih terdata meski kondisinya sudah berubah, sementara di sisi lain ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data penerima.
Melalui sistem digital, pembaruan data diharapkan bisa dilakukan lebih tertib. Data yang masuk dari lapangan dapat dipantau pemerintah secara real-time sebelum bantuan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Sebelumnya, pihak Kementerian Sosial RI juga telah melakukan monitoring awal kesiapan Manado. Program ini disebut terhubung dengan Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos, yang diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses berbagai program bantuan sosial secara lebih terdata.
Bagi warga Manado, perubahan ini perlu dipahami bukan hanya sebagai urusan aplikasi atau sistem digital. Digitalisasi bansos akan sangat bergantung pada kesiapan data kependudukan, aktivasi IKD, serta kemampuan agen dalam membantu masyarakat di lapangan.
Di tengah maraknya informasi tidak resmi soal bansos, masyarakat juga perlu berhati-hati. Kementerian Sosial sebelumnya mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada akun yang mengatasnamakan pemerintah, terutama jika meminta data pribadi, transfer uang, atau mengarahkan ke tautan tidak jelas.
Dengan masuknya Manado sebagai pilot project nasional, program digitalisasi bansos menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah. Jika berjalan baik, sistem ini dapat membantu penyaluran bantuan sosial menjadi lebih akurat, transparan, dan benar-benar menjangkau warga yang berhak. (rpr)






