JAKARTA, Radarmanadoonline.com-Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI) menegaskan aturan ketat penggunaan logo dan nama FIFA (Federation International Football Asosiation) menjelang pelaksanaan FIFA World Cup 2026 di Indonesia.
Seluruh penyelenggara Nonton bareng (Nobar) diminta mematuhi regulasi resmi agar terhindar dari pelanggaran hukum internasional yang berpotensi menimbulkan sanksi serius.
TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia 2026 mulai mengingatkan pelaku usaha, komunitas, hingga pengelola kafe agar tidak sembarangan memakai identitas visual FIFA.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga integritas turnamen sekaligus memastikan kegiatan Nobar berjalan aman dan legal.
Kenapa TVRI Memberi Peringatan Ketat Soal Nobar?
Koordinator Media Center Siaran Piala Dunia 2026 TVRI, Ezki Suyanto, menegaskan izin Nobar dari TVRI tidak otomatis memberi hak penggunaan aset intelektual FIFA.
Aturan itu mengacu pada FIFA Public Viewing Regulations yang mengatur batasan penggunaan identitas resmi turnamen.
Ezki menegaskan penyelenggara dilarang memakai aset FIFA pada berbagai materi promosi kegiatan.
Larangan itu mencakup penggunaan pada judul acara, spanduk, flyer digital, backdrop panggung, hingga merchandise.
“Kami harus sampaikan dengan sangat jelas: Penyelenggara DILARANG menggunakan Aset FIFA untuk kegiatan nobar dalam Judul Acara, Spanduk, Flyer Digital, Latar Panggung (Backdrop), hingga Merchandise.
Aset yang dimaksud mencakup Logo Resmi, Maskot, Gambar Trofi, Emblem, hingga tipografi (font) resmi Piala Dunia 2026.
Aset-aset tersebut hanya boleh digunakan oleh FIFA dan mitra komersial resmi mereka,” tegas Ezki.
Peringatan itu muncul karena antusiasme masyarakat terhadap Piala Dunia diprediksi sangat tinggi pada 2026.
TVRI ingin memastikan euforia sepak bola tidak berubah menjadi persoalan hukum akibat pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Selain itu, aturan FIFA dikenal sangat ketat dalam melindungi identitas visual dan hak komersial turnamen mereka.
Karena itu, penyelenggara Nobar di Indonesia diminta lebih berhati-hati saat membuat materi promosi maupun dekorasi acara.
Apa Saja yang Dilarang dalam Nobar Piala Dunia 2026?
TVRI merinci sejumlah aktivitas yang tidak diperbolehkan dalam penyelenggaraan Nobar.
Salah satunya penggunaan kata “FIFA”, “World Cup”, atau “Piala Dunia 2026” sebagai bagian dari nama acara.
Contoh yang dilarang antara lain penggunaan judul seperti “FIFA World Cup Nobar di Cafe A”.
Menurut TVRI, penggunaan istilah resmi tanpa izin dapat dianggap melanggar hak komersial dan identitas merek FIFA.
Larangan lain mencakup penggunaan logo resmi Piala Dunia, gambar trofi, hingga maskot di materi promosi digital maupun cetak.
Penyelenggara juga tidak diperbolehkan memproduksi atau menjual merchandise seperti kaos dan topi yang memakai aset visual FIFA.
TVRI turut mengingatkan soal penempatan sponsor dalam area Nobar.
Penyelenggara dilarang memasang logo sponsor lokal yang bersifat kompetitor dengan mitra resmi FIFA pada area utama penayangan.
Aturan tersebut berlaku untuk berbagai bentuk promosi, baik di media sosial maupun materi offline.
Karena itu, pelaku usaha diminta melakukan pengecekan ulang sebelum mempublikasikan poster atau iklan kegiatan Nobar.
Pengawasan terhadap penggunaan aset FIFA juga disebut akan dilakukan secara ketat selama periode penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas resmi yang berpotensi memicu persoalan hukum.
Apa yang Masih Boleh Dilakukan Penyelenggara?
Meski aturan penggunaan aset FIFA sangat ketat, TVRI memastikan penyelenggara masih memiliki ruang untuk berkreasi dalam menggelar Nobar.
Pengelola tempat masih diperbolehkan memakai istilah umum atau merek program resmi dari TVRI.
Salah satu contoh yang diperbolehkan adalah penggunaan nama acara seperti “Nonton Bareng Bola Gembira”.
Istilah tersebut dianggap aman karena tidak memakai identitas resmi milik FIFA.
Penyelenggara juga diperbolehkan menggunakan dekorasi umum bertema sepak bola.
Dekorasi seperti bola, rumput sintetis, gawang, hingga nuansa stadion tetap bisa dipakai selama tidak menampilkan logo atau simbol resmi FIFA.
TVRI turut mengizinkan penayangan siaran resmi secara utuh tanpa modifikasi grafis di layar.
Penyelenggara dilarang menambah, menutup, atau mengubah on-screen graphics yang muncul selama siaran berlangsung.
Ketentuan itu dianggap penting untuk menjaga kualitas siaran resmi dan hak eksklusif yang dimiliki pemegang lisensi.
Dengan mengikuti aturan tersebut, penyelenggara dapat menggelar acara Nobar secara aman tanpa khawatir terkena pelanggaran.
Ezki juga meminta para pengelola usaha segera menyesuaikan materi promosi jika sudah terlanjur membuat desain yang mengandung aset FIFA.
Langkah cepat dinilai penting agar kegiatan nobar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
TVRI Minta Masyarakat Hormati Hak Kekayaan Intelektual
TVRI menilai kepatuhan terhadap regulasi FIFA menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan industri olahraga dan penyiaran nasional.
Kepatuhan itu sekaligus menunjukkan penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual internasional.
Menurut Ezki, tujuan utama TVRI bukan membatasi kreativitas masyarakat dalam menikmati sepak bola.
TVRI justru ingin membantu masyarakat merayakan momen Piala Dunia secara nyaman dan profesional.
“Tujuan kami adalah membantu masyarakat merayakan sepak bola tanpa rasa was-was.
Dengan mengikuti regulasi ini, penyelenggara telah menunjukkan komitmen dalam menghargai hak kekayaan intelektual sekaligus mendukung kesuksesan siaran nasional kita,” tambahnya.
TVRI juga membuka ruang konsultasi bagi penyelenggara yang masih bingung mengenai aturan identitas visual yang diperbolehkan.
Informasi lengkap bisa diakses melalui laman resmi bolagembira.tvrinews.com maupun melalui tim TVRI.
Langkah edukasi itu diharapkan mampu mencegah kesalahan penggunaan identitas FIFA sejak awal.
Dengan begitu, kegiatan Nobar di berbagai daerah dapat berlangsung lancar tanpa menimbulkan polemik hukum.
Ezki menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat menjaga euforia sepak bola tetap berada dalam koridor aturan.
Menurutnya, Nobar yang berizin dan sesuai regulasi merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kemajuan olahraga dan dunia penyiaran di Indonesia.
“Mari kita jaga euforia ini agar tetap berada di koridor hukum. Nobar yang berizin dan sesuai aturan adalah bentuk dukungan nyata bagi.perkembangan dunia olahraga dan penyiaran di tanah air,” tutup Ezki.
Sementara itu Piala Dunia 2026 tinggal menghitung waktu menuju kick-off perdana pada Juni mendatang.
Turnamen terbesar sepak bola dunia itu akan menjadi edisi bersejarah karena digelar di tiga negara sekaligus, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Selain itu, jumlah peserta juga bertambah menjadi 48 tim yang dibagi ke dalam 12 grup, menjadikannya Piala Dunia terbesar sepanjang sejarah.
Piala Dunia 2026, berlangsung dari 11 Juni hingga 19 Juli.
Terdapat 104 pertandingan yang akan digelar di 16 kota tuan rumah.
Pertandingan pembuka digelar di Stadion Azteca, Mexico City, dan final di MetLife Stadium, New Jersey, Amerika Serikat.(joc/axm)





