27.4 C
Manado
Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
Beranda Sulut Bolmong Hutan Terancam Digasak, Tambang Ilegal di Pusian Diminta Segera Ditindak

Hutan Terancam Digasak, Tambang Ilegal di Pusian Diminta Segera Ditindak

blank

Radarmanadoonline- BOLMONG – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi
di Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali menuai sorotan.

Meski persoalan tambang ilegal berulang kali menjadi perhatian publik, aktivitas yang diduga menggunakan alat berat tersebut, disebut masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi aktivitas tambang diduga berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Jika benar, praktik tersebut tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum yang mengatur sektor pertambangan dan kehutanan.

Warga sekitar mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan. Kerusakan lahan, sedimentasi sungai, hingga ancaman terhadap ekosistem menjadi kekhawatiran utama masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  KPU Bolmong Gelar Penyuluhan Produk Hukum

“Kalau terus dibiarkan, hutan bisa rusak dan dampaknya akan dirasakan masyarakat. Kami berharap aparat segera turun dan menghentikan aktivitas itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan hutan tersebut. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait agar tidak hanya menunggu laporan, tetapi segera melakukan pengecekan lapangan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Desakan itu muncul karena tambang ilegal bukan hanya persoalan administrasi perizinan, melainkan juga menyangkut keselamatan lingkungan, kelestarian hutan, serta potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit I Bolaang Mongondow–Bolaang Mongondow Utara, James Runtuwene, SH, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pertambangan di kawasan HPT Desa Pusian.

Baca Juga:  KPU Gelar Media Gathering

“Saya belum tahu soal adanya kegiatan pertambangan di HPT Desa Pusian. Besok atau lusa saya akan menurunkan anggota ke lokasi yang dimaksud. Jika terbukti, saya akan memerintahkan penghentian kegiatan tersebut dan melaporkannya kepada pimpinan, baik di dinas maupun kepada penegakan hukum Kementerian Kehutanan,” tegas James.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat dan instansi berwenang. Jika dugaan aktivitas PETI di kawasan HPT tersebut benar adanya, publik berharap penegakan hukum tidak berhenti pada pemeriksaan semata, melainkan berujung pada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (***)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini