MANADO-Radarmanadoonline.com – Monitoring evaluasi finalisasi penginputan data kinerja remunerasi telah dilaksanakan baru-baru di rektorat Unsrat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie M.Eng. IPU. ASEAN Eng.
Rektor dalam sambutannya mengatakan : kegiatan ini merupakan tahapan akhir yang sangat menentukan dalam proses penilaian kinerja dan pembayaran remunerasi.
Rektor berharap seluruh unit kerja memastikan data yang diinput telah lengkap, benar, valid, dan sesuai dengan bukti pendukung, sehingga dapat di pertanggungjawabkan.
Monev penginputan data dan finalisasi dimaksud.diikuti para tim remunerasi masing-masing fakultas dan lembaga yang berada di lingkungan Unsrat.
Remunerasi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) sendej sistem penggajian berbasis kinerja yang diterapkan sejak berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Rektor Unsrat Nomor 3 Tahun 2022 dan perubahannya, serta diawasi oleh akuntan publik.
Komponen dan Kebijakan Utama
Sistem ini menggunakan alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BLU yang mencakup tiga komponen utama, masing-masinf gaji/honorarium berupa Imbalan dasar yang disesuaikan dengan golongan dan jabatan.
Kemudian insentif kinerja, yaitu tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan pencapaian target kinerja masing-masing pegawai atau dosen.
Lalu tunjangan lainnya diatur berdasarkan Peraturan Rektor No. 3 Tahun 2022.
” Seluruh unit kerja memastikan data yang diinput telah lengkap, benar, valid, dan sesuai dengan bukti pendukung, sehingga dapat di pertanggungjawabkan,” kata Rektor.
(r a m)

