MANADO-Radarmanadoonmine.com- Permasalahan hukum yang mendera Cintya Ingrid Kalangit (CIK), bupati terpilih Sitaro hendaknya menjadi cermin bagi Plt bupati Herenimus Makainas SE, MM. Sebab, posisi tersebut juga mengemban tugas berat dan rentan tersandung permasalahan hukum.
” Sebagai teman, saya tentu berharap pak Makainas, Plt Bupati untuk bisa menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya. Sebab, Sitaro butuh pemimpin yang bisa.menjalankan tupoksi sesuai koridor,” kata Dr Santrawan Paparang SH, MH,, MKn, pengacara kawakan asal Nusa Utara kepada radarmanadoonline.com.
Meski begitu tokoh berpengaruh Nusa Utara yang bereputasi nasional ini menyebut terkait CIK dia tidak menjastifikasi telah terseret jauh ke persoalan korupsi Gunung Ruang.
” Soal itu tentu tengah didalami pihak terkait. Kita belum bisa menyebut sudah bersalah, ada prosesnya. Tapi yang pasti untuk pelaksana tugas, pengganti sementara CIK harus hati-hati,” kata dia.
Diketahui, Makainas, dipercayakan sebagai pelaksana tugas di kabupaten Sitaro. Dia mengisi sementara posisi yang ditinggalkan CIK yang tengah ditahan.
Santrawan yang kini ngetrend dengan sapaan STP kependekan dari Santrawan Totone Paparang, mengingatkan bahwa penjabat sebelum CIK terpilih yakni JO alias Joy terseret persoalan Gunung Ruang tersebut. Padahal tidak definitif.
” Karenanya, kalau ada langkah-langkah strategis yang diambil pak Makainas harus disuport. Sebab, untuk memulihkan kepercayaan masyatakat Sitaro tentu harus perlu ada perbaikan sana sini. Ya, terhubung dengan penataan kembali sistim pemerintahan yang ada,” kata STP.
Seperti misalnya mengembalikan beberapa pejabat esolon II dan III ke jabatan sebelumnya. ” Hal ini tentu harus didukung, sebab untuk penataan yang tentunya berdampak positif,” kata pengacara yang juga dosen Pasca Sarjana bidang Hukum pada beberapa universitas di Jakarta ini.
Dan pengalaman kasus Dana Siap Pakai (DSP) Gunung Ruang yang saat ini masih dalam penyidikan Kejati Sulut, lanjut dia, mestilah menjadi pelajaran penting bagi Makainas untuk hati-hati dalam mengambil kebijakan, apakah itu teknis maupun taktis.
“Saya akan membantu beliau dari berbagai aspek, sebagai bentuk komitmen moral pertemanan kami terutama agar tidak tersandung masalah hukum,” jelas pakar hukum pidana yang belakangan ini yang acap kali menjadi saksi ahli di Mabes Polri maupun Komisi III DPR RI.
Meski.diakui belum juga bertemu langsung namun STP bersama Makainas intens membangun komunikasi politik melalui ponsel.
“Kami berdua sering berbagi terkait masalah-masalah penting di Sitaro, termasuk hal yang membutuhkan pandangan hukum saya sebagai ahli hukum pidana,” katanya.
Disisi lain STP memghimbau agar elemen masyarakat Sitaro, untuk tetap memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Heronimus Makainas dalam mengembang tugas sebagai Plt Bupati. (r a m)

