
MINUT,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (18/99/26).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Shynta Soplantila, S.H., beserta jajaran Bidang Intelijen, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kalawat, para tenaga pendidik, serta diikuti oleh sebanyak 50 siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi II Bidang Intelijen menyampaikan materi bertajuk “Think Smart, Act Right: Membangun Generasi Muda Sadar Hukum dan Berkualitas”. Materi yang disampaikan mencakup sejumlah isu yang relevan dengan kehidupan pelajar, khususnya terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak, serta pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, Shynta Soplantila menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak usia dini sebagai salah satu upaya dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, serta mampu memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar agar mampu berpikir cerdas, bertindak benar, menjauhi perbuatan melanggar hukum, serta menjadi generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, kegiatan JMS juga menjadi sarana bagi para siswa untuk berdiskusi secara langsung dengan pihak Kejaksaan mengenai berbagai persoalan hukum yang dapat mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kalawat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah dan menyambut baik sinergi antara Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dengan dunia pendidikan dalam memberikan edukasi serta pemahaman hukum kepada para siswa.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa menunjukkan antusiasme dalam mengikuti materi yang disampaikan serta aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dalam menjalankan fungsi preventif melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum. Program ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan institusi pendidikan dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Ke depan, Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilaksanakan di berbagai sekolah di Kabupaten Minahasa Utara sebagai bagian dari upaya edukasi hukum sejak dini serta sebagai bentuk sinergi Kejaksaan Negeri Minahasa Utara bersama Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Minahasa Utara dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pembentukan generasi muda yang berkualitas. (Rommy)
