MINUT,Radarmanadoonline.com _DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Tumatenden DPRD Minut, Sabtu (19/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Cynthia Imelda Erkles. DHadir Bupati Joune Ganda, Sekretaris DPRD Jackson Ruaw, anggota DPRD, kepala OPD, direksi BUMD, para camat, kabag serta kepala puskesmas.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,014 triliun. Angka ini meningkat Rp126,22 miliar dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp887,81 miliar. Pendapatan daerah juga mengalami peningkatan. Dalam APBD Perubahan, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp923,15 miliar, naik Rp47,23 miliar dari APBD induk sebesar Rp875,92 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp11,89 miliar menjadi Rp90,88 miliar. Tambahan Rp78,99 miliar tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK.
Bupati Joune Ganda mengatakan, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi pendapatan, kondisi penerimaan daerah serta kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah.
Selanjutnya, anggaran perubahan diarahkan pada sejumlah kebutuhan prioritas, di antaranya pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian dan perikanan. Pemkab Minut juga menyiapkan dukungan anggaran menghadapi potensi kekeringan serta kebakaran lahan dan hutan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBD benar-benar memiliki manfaat dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” kata Joune.
Selain membahas Perubahan APBD 2026, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2027. (Rommy)
