28.4 C
Manado
Selasa, September 22, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minahasa Tenggara Pemkab Mitra Jalin Kerjasama Implementasi NIB, NOP Dan Validasi BPHTB Dengan Pemkot...

Pemkab Mitra Jalin Kerjasama Implementasi NIB, NOP Dan Validasi BPHTB Dengan Pemkot Tanggerang Selatan

blank

TANGGERANG SELATAN,Radarmanadoonline–Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah nyata ini dibuktikan oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, yang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerjasama Replikasi serta Pemanfaatan Aplikasi sisten integrasi geospasial informasi tanah dan pajak (sisgita) pada Senin (21/9/2026).

Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerjasama ini berfokus pada rapat perkembangan implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui sistem peta pajak dan pertanahan yang telah sukses diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga:  Ronald Kandoli dan Fredy Tuda Ucapkan Selamat HUT ke 94 GMIM Damai Belang, Sumbang 100 Sak Semen dan Uang Tunai

“Kerjasama ini berfokus pada rapat perkembangan implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui sistem peta pajak dan pertanahan yang telah sukses diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan,”kata Bupati Ronald Kandoli.

Bupati RK berharap replikasi sistem ini, mampu mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menutup celah potensi tindak pidana korupsi sektor pertanahan.

“Saya berharap kerjasama ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah serta menutup cela potensi tindak pidana korupsi, dan melalui integrasi sistem pemetaan ini, pelayanan publik di bidang pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Minahasa Tenggara ke depan dipastikan akan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi secara digital,”ucap Bupati.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke 80, Pemdes dan BPD Ratatotok Satu Ikut Lomba Gerak Jalan

Dalam penandatanganan tersebut, Bupati Ronald Kandoli didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Minahasa Tenggara, di antaranya Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM , Kadis Kominfo Silfia Makaenas, SE,MM Kabag Pemerintahan, Agustin Tangian, SE ,Kabag Prokopim Febry Lasut, SSTP, M.Si dan Kabag Umum Dristy Tora, SH. (skr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini