31.9 C
Manado
Selasa, Oktober 13, 2026
spot_img
Beranda Berita Kejati Sulut Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kajati

Kejati Sulut Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kajati

blank

MANADO,Radarmanadoonline.com_Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan identitas pejabat Kejaksaan, menyusul beredarnya nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Irvan Bilaleya, S.H., menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang beredar tersebut bukan merupakan nomor resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Berdasarkan informasi yang beredar, akun WhatsApp tersebut menggunakan nama dan foto profil pejabat yang bersangkutan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan, permintaan, ataupun informasi dari pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Modus penipuan dengan mencatut nama dan jabatan pejabat publik berpotensi digunakan untuk meminta sejumlah uang, memperoleh data pribadi, maupun melakukan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Kembali Kunjungi Sulut, Kapolda Pastikan Polri dan TNI Siap Melakukan Pengamanan

Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak memberikan informasi pribadi atau data penting, serta tidak melakukan transfer uang atas permintaan yang mencurigakan, terutama jika disampaikan melalui nomor yang belum terverifikasi.

Kejati Sulut juga mengajak masyarakat melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan apabila menerima pesan atau permintaan yang mengatasnamakan pimpinan maupun pegawai Kejaksaan.

Masyarakat diharapkan tidak langsung menanggapi, meneruskan, atau mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Melalui imbauan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan pentingnya kewaspadaan dan literasi digital sebagai upaya bersama untuk mencegah tindak penipuan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menyebarluaskan informasi yang benar serta melaporkan dugaan penipuan kepada pihak berwenang.

Baca Juga:  Lima Kepala OPD Pemkab Sitaro Diberi Surat Perintah Kerja.

Saring sebelum berbagi, verifikasi sebelum percaya. Jangan biarkan nama dan jabatan pejabat publik dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. (*/Rommy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini