24.7 C
Manado
Senin, November 2, 2026
spot_img
Beranda Berita Carek Unsrat, Prof Montolalu Mendaftar 3 November ?

Carek Unsrat, Prof Montolalu Mendaftar 3 November ?

MANADO- Radarmanadoonline.com- Tahapan Pilcarek Unsrat yang mulai bergulir belum memunculkan nama siapa pendaftar sejak dibuka Senin (2/11/2026). Namun Selasa (3/11/2026) disebut-sebut ada figur berpengaruh yang akan mendaftar sebagai salah satu Carek Unsrat 2026.
Dia adalah Prof Dr Roike Iwan Montolalu, SPi, MSc.
Menurut sumber yang layak dipercaya, Montolalu akan merapat ke lokasi pendaftaran di auditorium Prof Sumitro Djojohadikusuno Selasa.
Pada pembukaan pendaftaran Senin (2/11/2026), panitia Pilcarek Unsrat belum menerima pendaftaran Carek Unsrat. Memang selain Montolalu ada beberapa nama lain yang juga digaungkan akan ikut kontestasi orang nomor 1 di Unsrat.
Mereka adalah Prof Dr dr Grace Debbie Kandou, M.Kes pernah menjabat Dekan FKM, Dr dr Rocky Wilar, Sp.A, Subsp. Neo(K) yang menjabat Wakil Rektor 3 dan Dr Drs Ferry Daud Liando MS dikenal Dekan FISIP. Juga ada Dr Flora Kalalo SH, MH dan Dekan Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta Dr dr Taufik Pasiak.
Montolalu sendiri saat ini tengah menjabat Wakil Rektor 2.
Dia dikenal guru besar Unsrat yang sudah kenyang pengalaman karena pernah memimpin fakultas dalam hal ini FPIK.
Dia juga masuk perbincangan menjelang suksesi Carek Unsrat ini. Disebut-sebut juga profil Montolalu yang humbel ikut memengaruhi wacana pencalonan Carek Unsrat ini.
Jebolan Strata 1 Unsrat dan kemudian S2 serta S3 di Tokyo University of Marine Science and Technology, Jepang.
Montolalu sendiri dikukuhkan sebagai guru besar pada 2025. (r a m)

Baca Juga:  Truk Penghisap Solar Terjaring Operasi Zebra Samrat 2024 Ditlantas Polda Sulut

SYARAT CALON REKTOR
Syarat utama menjadi rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) secara umum meliputi berpendidikan minimal Doktor (S3), jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, dan berusia maksimal 60 tahun pada saat akhir masa jabatan.
• Pendidikan: Berpendidikan minimal Doktor (S3).
• Jabatan Fungsional: Status dosen tetap (PNS atau non-PNS tergantung aturan instansi) dengan jenjang akademik minimal Lektor Kepala.
• Pengalaman Manajerial: Memiliki pengalaman memimpin minimal sebagai ketua jurusan, sekretaris lembaga, atau setara selama paling singkat 2 tahun.
• Batas Usia: Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang berjalan.
Persyaratan Administrasi & Integritas
• Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkotika dan zat adiktif (dibuktikan dari rumah sakit pemerintah).
• Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat.
• Integritas: Bebas dari plagiarisme dan wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
• Komitmen: Bersedia dicalonkan secara tertulis dan tidak sedang menjalani tugas/izin belajar lebih dari 6 bulan. (r a m/dari berbagai sumber)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini