30.1 C
Manado
Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
Beranda Nasional Laporan IPW kepada Ganjar ke KPK  Dilakukan Profesional, Segera Dinaikkan ke  Penyelidikan...

Laporan IPW kepada Ganjar ke KPK  Dilakukan Profesional, Segera Dinaikkan ke  Penyelidikan Jika Temukan Unsur Perbuatan Korupsi

blank

JAKARTA-Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2013-2023 sekaligus Calon Presiden (Capres) RI Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Pihak KPK menegaskan, pengusutan kasus tersebut tidak berpengaruh terhadap urusan politik. “Kalau kami itu kan nggak pernah melihat apakah ini ada unsur politisnya atau nggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu. Saya nggak lihat seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah- Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). Sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo IPW ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi. Alex mengatakan laporan dari IPW itu baru masuk di KPK pada Selasa (5/3/2024). Dia mengatakan laporan itu akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK. “Ya sebetulnya laporan dari mana pun mekanisme di KPK kan sama, di Dumas (pengaduan masyarakat). Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” katanya. Alex menerangkan,  penanganan laporan IPW kepada Ganjar dan Supriyatno akan dilakukan secara profesional. KPK segera menaikkan laporan itu ke tingkat penyelidikan jika menemukan adanya unsur perbuatan korupsi. “Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex. Selain itu, Alex mengaku KPK akan berkoordinasi dengan PPATK dalam menelusuri laporan IPW kepada Ganjar dan Supriyatno. Dia  mengatakan hal tersebut sebagai mekanisme yang normal dalam proses penelaahan laporan di KPK. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, telah melaporkan dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi atau suap berupa penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023. “Jumlahnya lebih dari 100 miliar,” ungkap Sugeng. Sugeng mengatakan, Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke sejumlah pihak. “Cashback 16 persen itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” urainya. Terpisah, Capres  Ganjar Pranowo angkat bicara terkait pelaporan yang dilayangkan IPW ke KPK. Ganjar membantah tudingan dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi. blank“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dia tuduhkan,” kata Ganjar dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).(cnc/axm)

Baca Juga:  Mongga Apresiasi Perayaan Natal Nasional Sederhana dan Fokus Kegiatan Sosial

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini