30.4 C
Manado
Minggu, Juni 7, 2026
spot_img
Beranda Sulut Minut 43 KPM Desa Tarabitan Terima BLT DD Periode Januari-Juni 2024

43 KPM Desa Tarabitan Terima BLT DD Periode Januari-Juni 2024

blank
Camat Likbar Maykel Parengkuan dan Hukum Tua Desa Tarabitan Adner Natan menyerahkan bantuan.

MINUT,radarmanadoonline.com_Pemetintah Desa Tarabitan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Januari hingga JuniĀ  tahun 2024 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebanyak 43 KPM penerima bantuan terlihat senang dan ceria saat menerima BLT- DD untuk triwulan satu dan dua di Kantor Desa Tarabitan, Kamis (13/06/24).

Kegiatan penyaluran BLT-DD, dihadiri Camat Likupang Barat Maykel Parengkuan, Penjabat Hukum Tua Adner Natan,Ā  Sekdes Rani Tahulending, Pendamping Desa Jufry Badoa, Pendamping Lokal Desa Vikan Manarat, Wakil Ketua BPD Naftali Salindeho, para perangkat desa dan 43 KPM penerima bantuan.blank

Dalam sambutannya Camat Maykel Parengkuan berpesan kepada masyarakat penerima BLT-DD, agar dapat menggunakan bantuan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Genap Setahun Kepemimpinan, Vonny Rumimpunu Apresiasi Program JG-KWL

“Semoga bantuan BLT-DD ini dapat bermanfaat untuk 43 keluarga penerima maanfaat dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari,”ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat Hukum Tua Desa Tarabitan Adner Natan mengatakan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024 ini. Merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang bertujuan untuk meringankan beban dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.blank

“Dimana pemerintah Desa Tarabitan telah merealisasikan BLT-DD untuk 43 Keluarga Penerima Manfaat periode Januari sampai Juni 2024 sebesar RP.1.800.000 setiap KPM, dimana setiap bulannya per KPM menerima 300 ribu. Semoga bantuan itu bermanfaat dan bisa digunakan sebaik mungkin dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masing-masing keluarga penerima bantuan,” kata Natan.

Baca Juga:  Pasca Gempa, Pemkab Minahasa Utara Imbau Warga Tetap Tenang

Ia menjelaskan, dalam penyaluran BLT-DD pihaknya telah menetapkan 43 KPM yang berhak menerima dana bantuan sesuai dengan data KPM yang ditetapkan sebelumnya lewat musyarawah desa.blank

“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat melalui program Dana Desa tahun 2024 dan 43 KPM penerima bantuan sudah sesuai kriteria yang telah melalui kesepakatan Pemdes dengan BPD lewat Musdes serta telah mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah pusat,ā€ tandas Natan.

(Rommy Rorong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini