Kerja keras JGKWL Atasi Inflasi, Tahun 2025 Pemkab Minut Terima Insentif Fiskal Rp.9,39 Milyar
MINUT,Radarmanadoonline.com_ Kabupaten Minahasa Utara kembali meraih prestasi yang membanggakan untuk penanganan inflasi, dengan meraih Kabupaten Terbaik se-Indonesia Tingkat Menengah.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua Dewan Minut Edwin Nelwan saat melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Selasa, (12/11/24).
“Atas presatasi ini, ditahun 2025 nanti Pemkab Minut akan menerima anggaran Insentif Fiskal sebesar 9,39 Miliar. Insentif fiskal diberikan kepada Pemda yang berkinerja baik,” ujar Nelwan mengutip pernyataan Joko.
Ia menjelaskan, Insentif fiskal dinilai dari beberapa indikator antara lain, penilaian kinerja tahun sebelumnya, penilaian kinerja tahun berjalan (diberikan tahun berjalan bagi pemda yg dinilai berkinerja baik)
Sementara itu, insenti fiskal kinerja tahun berjalan indikatornya terdiri dari :
1. Kategori Kesejahteraan Masyarakat terdiri dari, kinerja Pengentasan kemiskinan ekstrim,kinerja penurunan stunting,kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan realisasi belanja.
2. kategori pengendalian inflasi Tahun 2023 sebesar Rp15.385.759.000 utk penilaian kinerja tahun berjalan terdiri dari, kategori kesejahteraan masyarakat utk kinerja penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp. 5.837.226.000 dan kategori kinerja pengendalian inflasi sebesar Rp. 9.548.533.000.
Tahun 2024 Minut menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp. 17.372.202.200 yang terdiri dari 1. Insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori Pengendalian Inflasi sebesar Rp. 5.854.126.000.
2. Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp. 11.518.076.000 yang terdiri dari:- kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp. 5.736.444.000- kinerja Percepatan Realisasi Belanja Rp. 5.781.632.000
Untuk tahun 2025, menurut Nelwan Minut menerima alokasi sebesar Rp. 9.392.071.000, untuk penilaian kinerja tahun sebelumnya (jika Minut dinilai berkinerja baik ditahun berjalan 2025 berpeluang jg mendapat alokasi IF Kinerja Tahun Berjalan)
Dana insentif fiskal diperuntukan membiayai kegiatan yg menjadi kebutuhan dan prioritas Pemda sesuai juknis yakni dibidang, nsfrastruktur pelayanan publik, Peningkatan perekonominan, Pelayanan pendidikan dan Pelayanan kesehatan.
“Semua fakta dan data ini harus diketahui oleh warga Minut. Bahwa prestasi JG-KWL ini bukan hanya sekedar interpretasi, tetapi berdasarkan data dan fakta yang ada dari kementrian keuangan. Atas prestasi ini, saya menganggap pasangan JG-KWL sangat pantas dipercayakan kembali oleh warga Minut sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minut periode 2024-2029. Ini prestasi hukan rekayasa,” tandas Nelwan.
Diketahui, sebelumnya, Pemkab Minut pada 2024, mendapat apresiasi pemerintah pusat sehingga mendapat dana insentif fiskal Rp11 milyar lebih. (Immora)