Advertisement
Kotamobagu

Bimtek LPPD Tingkatkan Pemahaman ASN Pemkot Kotamobagu Susun Pelaporan  

KOTAMOBAGU-Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menguraikan bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan.
“Pengambilan kebijakan dalam rangka mempercepat peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta mensejahterakan masyarakat secara umum berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Di mana Monev yang dilakukan untuk melihat sejauh mana tahapan pengambilan atau pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.
Hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perencanaan pembangunan.
“Bahwa Permendagri Nomor 18 tahun 2020 telah terjadi perubahan, termasuk di dalamnya metode monitoring dan evaluasi terkait penyusunan LPPD. Olehnya atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu sehingga dinilai Bimtek perlu untuk dilaksanakan. Dari pembahasan tadi diperoleh bahwa pemahaman ASN dalam hal penyusunan laporan masih perlu terus dilakukan lewat pembekalan dan pelatihan,” tandas Sekda Sofyan Mokoginta.(jux)

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button