Advertisement
Bitung

AMAK Desak Polda Tutup Galian C di Kota Bitung

BITUNG – Maraknya tambang Galian C tak berijin di kota Bitung terus mendapat sorotan masyarakat. Pasalnya, tambang galian C di wilaya Kelurahan Sagerat,Kumersot dan Tendeki, Kecamatan Ranowulu dan Matuari disinyalir tidak berijin dan sangat meresahkan masyarakat.

Menurut sumber resmi yang tidak mau disebut namanya mengatakan, kegiatan penambangan Galian C tersebut, debu yang dihasilkan kendaraan berat yang melintasi jalan di tiga kelurahan tersebut  menyababkan jalanan berpasir dan sangat menggangu aktivitas keseharian masyarakat.

“Ini jelas sangat meresahkan masyarakat juga sangat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat, selain jalan yang rusak, jalanan berpasir. Kekhawatiran yang terbesar dari masyarakat setempat adalah takut terjadi sesuatu seperti tanah longsor dan banjir apabila terus dilalui dump truck pengangkut material tambang Galian C tersebut,” kata sumber resmi,Senin (13/03/2023).

Sementara Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) kota Bitung, dr. Sunny Rumawung angkat bicara, Rumawung menjelaskan, bahwa lokasi penambangan yang diduga ilegal tersebut lokasinya berdekatan dengan pemukiman masyarakat. “kami selaku orang Bitung  sangat resah dengan adanya kegiatan penambangan ini,” katanya.

Rumawung menerangkan, bahwa kegiatan tambang Galian C yang diduga Ilegal ini sempat diberhentikan oleh petugas.”Itu hanya berhenti sesaat saja, saat ini sudah melakukan kegiatan kembali,” jelasnya

Lajut kata dia,penggalian pasir yang disinyalir masih terjadi di kota Bitung sangat disesalkan, pasalnya hal ini akan berdampak negatif bagi ekosistem maupun bisa menjadi sumber bencana dikemudian hari.AMAK mendesak pihak polda dan DLH Bitung menindak tegas para pelaku dan menutup galian C di kota Bitung.

“Hal ini sudah sangat mendesak ditindak agar tidak terjadi tanah longsor dan banjir yang terjadi di kota Bitung.”tegas Rumawung.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Merry Dumbela mengatakan, terkait keberadaan kegiatan Tambang Galian C diduga Ilegal yang meresahkan,Merry menegaskan bahwa kegiatan penambangan Galian C itu yang mengeluarkan ijin provinsi.”Maaf, soal ijin galian C rananya ada di provinsi.”singkatnya.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button