APBDes 2023 Desa Tombatu Dua Ditetapkan

TOMBATU,UTARA–Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Tombatu Dua menggelar Musyawarah Desa untuk menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan di BPU Desa Tombatu Dua, Kecamatan Tombatu Utara, pada Rabu (15/3/2023).
Pada kesempatan itu Hukum Tua Desa Tombatu Dua Olvina Arikalang menjelaskan, anggaran bersumber dari Dana Desa (Dandes) diprioritaskan untuk pengadaan lampu hias jalan yang nantinya akan dipasang di Desa Tombatu Dua.
“Selain lampu hias jalan berjumlah 50 tiang, juga untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan langsung tunai atau BLTDD, serta ada Ketahanan pangan, penanaman cabe, dan peternakan babi,” ujarnya.
Olvina berharap kerja sama dan dukungan dari semua pihak. “Harapan pemerintah dengan ditetapkan APBDes tentu untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pembangunan, serta keindahan desa, diantaranya lampu hias jalan yang sangat membutuhkan dukungan masyarakat,” ungkapnya. (skr)