Advertisement
Bitung

Diduga Korupsi Pekerjaan Docking Kapal, 5 Pegawai Perumda Bangun Bitung Diperiksa Unit Tipidkor

Diduga Korupsi Pekerjaan Docking Kapal, 5 Pegawai Perumda Bangun Bitung Diperiksa Unit Tipidkor

BITUNG – Polres Bitung mengendus dugaan tindak pidana korupsi di perusahan umum daerah (Perumda) Bangun Bitung.5 pegawai Perumda diperiksa oleh unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Bitung.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan,  dugaan korupsi docking kapal tersebut, tahun 2021 senilai Rp 2miliar lebih.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara maraton oleh Kanit Tipidkor Polres Bitung, IPDA Hevry  Samson diruangan Tipidkor Polres Bitung, Jumat (24/03/2023).

Pemeriksaan secara bergantian tersebut, sejak  pagi hari sekitar pukul 9.00 Wita hingga pukul 15.45.

Mantan kepala bagian di Perumda bangun Bitung, berinisial SEM usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polres Bitung, mengungkapkan kepada sejumlah media, dirinya diperiksa terkait docking kapal.

“Saya diperiksa terkait docking kapal,” singkatnya.

Ketika ditanya berapa orang pegawai perumda bangun Bitung yang diperiksa, dijelaskannya sudah 5 orang yang diperiksa.

“Ada 5 orang. Yang jelas tanya saja ke penyidik.”jelasnya.

Sementara direktur perumda bangun Bitung, Rizal Lumombo saat dikonfirmasi melalui WhatshApp, menyampaikan belum mengatahui ada pemeriksaan soal Docking Kapal.

“Tunggu kita cek dulu ke polres,” singkat Lumombo.

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button