Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Kota Bitung Ditargetkan Selesai November 2023.

Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM di Kota Bitung Ditargetkan Selesai November 2023.
BITUNG – Dinas Koperasi dan UMKM kota Bitung, akan melaksanakan pendataan lengkap (PL) koperasi usaha mekro kecil menengah (LUMKM) tahun 2023 bulan Maret hingga November 2023. Pendataan ini diharapkan mampu menjadi basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
“Nantinya untuk kota Bitung kita sudah menyiapkan tenaga enumerator atau pendata sebanyak 5 orang,” kata kadis Koperasi dan UMKM kota Bitung, Efraim Lomboan S.Sos, Rabu (29/03/2023).
Menurutnya, pendataan lengkap Koperasi UMKM 2023 ini merupakan program Kementerian Koperasi dan UKM yang mana penyelenggaraannya mengacu kepada pada Pasal 55 PP No. 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengamanatkan bahwa basis data tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Ditambahkan Lomboan, setiap kecamatan akan membentuk Tim Pokja pengumpulan data daerah yang beranggotakan administrator, verifikator, dan enumerator. Pada prosesnya, para enumerator akan mengunjungi langsung tempat usaha.
Pendataan lengkap koperasi UMKM ini menjadi sebuah langkah besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian nasional pada umumnya dan kota Bitung khususnya.
Adapun pembagian tugas tenaga pendata sebanyak 5 orang. Seluruh tenaga Enumerator ini, kata Lomboan telah diberikan Bimtek terkait pendataan. Dalam menjalankan tugasnya, mereka akan dilengkapi Surat Perintah Tugas (SPT ) dari kepala dinas Koperasi dan UMKM kota Bitung serta menerapkan Prokes.
Selain itu, pelaku UMKM yang didata merupakan usaha menetap yang memiliki bangunan tempat usaha. Dia berharap, seluruh stakeholder baik kepala OPD, Camat, Lurah para ketua Asosiasi masing masing sektor usaha dan terutama para pelaku usaha UMKM agar dapat berperan secara aktif dan berkontribusi untuk keberhasilan pendataan dengan cara menerima petugas enumerator secara ramah dan memberikan data yang benar dan lengkap sehingga tidak ada data yang terlewatkan, demi terciptanya program Koperasi dan UMKM yang tepat, terukur, dan akuntabel.(Fer)


