Penjabat Bupati Ir Limi Mokodompit MM, memimpin apel perdana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmong. Dalam apel tersebut Bupati Limi mengucapkan hari raya idul Fitri 1444 Hijriah, minal Aidin wa
lfaizin mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bolmong. “Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah Bolmong saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga di momen lebaran ini akan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” kata Limi saat apel yang dilaksanakan Rabu 26/4 pagi tadi di Kantor Daerah Bolmong.
lfaizin mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Bolmong. “Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah Bolmong saya ucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga di momen lebaran ini akan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” kata Limi saat apel yang dilaksanakan Rabu 26/4 pagi tadi di Kantor Daerah Bolmong.
Dikesempatan itu Bupati mengingatkan kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, mampu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ASN diharapkan untuk segera melaksanakan tugas – tugas yang menjadi tugas dan pokok serta tanggung jawab yang belum sempat selesai, untuk dapat mengoptimalkan pelayanan publik setelah libur nasional dan cuti bersama.
“Saya sampaikan untuk semua kegiatan sudah harus berjalan. Baik di tataran OPD, Kecamatan, kelurahan dan desa supaya penyelenggaraan dan program – program yang tertuang dalam APBD Tahun 2023 harusnya sudah jalan,” harap Bupati.
Ia menjelaskan jika dalam pelaksanaan kegiatan ada terjadi kebuntuan ditingkat OPD bisa berkonsultasi dengan Asisten, tidak bisa lagi, ke sekda. Tidak lagi ada Bupati. “Jangan hanya diam sebab kita masuk triwulan kedua, jika kita terlambat nanti serapan anggaran kita tidak optimal,” jelasnya.
Selanjutnya, ia menegaskan kepada ASN dilingkungan Pemkab Bolmong yang tidak ikut apel perdana setelah libur nasional dan cuti bersama, akan dikenakan sangsi berupa pemotongan TPP 50 persen.
“Setuju ya, kemarin sudah terima tunjangan ya. Tidak ada tunggakan jadi harus melaksanakan kewajiban sebagai ASN,” tandasnya.
Diketahui, usai cuti dan libur bersama hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Pemkab Bolmong melaksanakan Apel Perdana yang turut dihadiri Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan ASN pemkab Bolmong. (fan)