Advertisement
Nasional

Ferry Liando Sebut 3 Hal Bisa Picu Konflik Internal di Parpol Terkait Pencalonan Legislatif, Apa Saja ?

MANADO – Dosen FISIP Unsrat Ferry Daud Liando yang aktif dalam hal kepemiluan melihat bahwa ada 3 faktor yang berpotensi menimbulkan konflik internal dalam proses pencalonan legislatif yang diusung parpol peserta Pemilu 2024.
Menurut dia yang pertama konflik internal karena saling rebut daerah pemilihan.
“Ada yg menginginkan dapil tertentu karena dianggap memiliki jejaring sosial yang bagus. Tapi dapil tersebut ternyata dikapling juga oleh kader lain,” kata dia.
Kedua, lanjut Ferry, potensi konflik internal karena berebut nomor urut.
“Meski pemungutan suara menggunakan sistim proporsional terbuka yaitu pemenang di tentukan oleh suara terbanyak namun sebagian kader lebih memilih nomor urut teratas,” tambahnya.
Ketiga potensi konflik akibat rebutan surat keputusan parpol menjadi calon.
“Karena merasa telah lama menjadi kader sehingga menuntut parpol untuk menetapkan sebagai calon,” kata dia.
Disamping itu banyak kader merasa tersinggung karena banyak yg akan di calonkan parpol tapi belum pernah menjadi anggota parpol.
” Nah, kalau pun PDIP akan mendaftar di awal waktu pendaftaran ada kemungkinan mereka sudah mempersiapkan diri jauh sebelum tahapan pendaftaran dimulai,” kata dia.
” Sebab, tiga hal di atas tadi sangat krusial dan akan sangat menentukan karenanya masing-masing parpol harus memiliki fase dan tahapan jelas sebagai filter sebelum mendaftarkan para caleg,” kata Ferry.
PDIP Sulut melalui Ketua DPD Olly Dondokambey pada saat peringatan Hari Buruh Senin 1 Mei mengungkapkan bahwa partai mereka akan mendaftarkan para calon legislatif dari beberapa tingkatan, mulai DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi hingga DPR RI pada Selasa 2 Mei 2023.
Sebenarnya pendaftaran telah dibuka KPU Sulut sejak Senin.
Hanya saja Ketua KPU Meydi Tinangon menyatakan belum menerima dokumen pendaftaran para legislator melalui parpol. Dan, PDIP kemungkinan yang pertama.
PDIP Sulut sendiri mengincar hattrick alias kemenangan ketiga pada Pemilu setelah 2014 dan 2019. Untuk DPR RI dari total 6 kursi, mereka mengklaim setengah.
Di DPRD Sulut, 40 persen diambil dimana dari 45 kursi, 18 kursi diraih PDIP.
Di DPRD kabupaten dan kota, dari 15 kabupaten/kota, 11 daerah juga didominasi. (rma)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button